Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada, Aaron James Kennedy (46), ditemukan tewas mengenaskan di dalam Villa Kunyit No. 78 kawasan Komplek El Tulip Springhill, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada Senin, 6 Juli 2026 sekitar pukul 14.30 WITA.
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam di lokasi kejadian menyelidiki kematian pria kelahiran Oakville, Kanada tersebut.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan korban diduga kuat mengakhiri hidupnya dengan cara menembak diri sendiri menggunakan senjata api di
"Telah ditemukan jenazah seorang WNA laki-laki asal Kanada di dalam sebuah villa di kawasan Jimbaran,”
Baca juga: Sebelum Tembak Diri, WNA Kanada Titip Pesan Terakhir ke Sahabat: Minta Hubungi Ibunya
“Korban diduga meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api," kata AKBP Rina Isriana Dewi saat dihubungi Tribun Bali, pada Jumat 10 Juli 2026 malam.
Penemuan jasad korban bermula dari kecurigaan sang istri, Zenvanya, yang saat itu sedang berada di Jakarta. Sejak pagi, sang suami tidak bisa dihubungi.
Khawatir terjadi sesuatu, Zenvanya menghubungi pihak keamanan hotel sekitar pukul 13.40 WITA dan meminta bantuan sekuriti bernama M. Rifqi Hamdani untuk mengecek Villa 78.
Rifqi kemudian mendatangi villa sembari tetap terhubung lewat sambungan telepon dengan istri korban.
Ia berulang kali menggedor pintu depan, namun sama sekali tidak mendapatkan respons dari dalam.
Baca juga: Info Lokasi Nobar di Bali, Pemkab Badung Siapkan Nobar Final Piala Dunia di Pantai Segara Kuta
Zenvanya lalu mengarahkan Rifqi untuk mengecek bagian belakang villa.
Karena keterbatasan akses, Rifqi memanggil petugas engineering villa, Muhammad Afif Fahrudin. Sambil merekam video situasi sebagai bukti, Afif naik ke lantai atas menuju balkon.
Sayangnya, pintu belakang villa juga dalam kondisi terkunci rapat. Setelah gedoran mereka kembali diabaikan, kedua petugas tersebut akhirnya memutuskan kembali ke pos jaga.
"Berdasarkan catatan sekuriti, korban terakhir kali terlihat masuk ke area villa pada Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WITA dengan mengendarai sepeda motor Yamaha X-Max," jelasnya.
Di tempat terpisah, rekan dekat korban, Benjamin James Agana Coomber, seorang warga negara Inggris, juga merasakan kejanggalan yang sama.
Benjamin yang sudah memiliki janji untuk mengantarkan sepeda motor ke villa korban, mengutus stafnya, Dewa Ayu Eka Maha Yanti, untuk melakukan pengecekan sekitar pukul 14.00 WITA.
Setelah stafnya melaporkan bahwa seluruh pintu villa terkunci, Benjamin memutuskan untuk datang langsung ke lokasi.
Baca juga: Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang, Ajak Jaga Nilai Sradha
Setibanya di sana, Benjamin mencoba membuka pintu. Ia berhasil membuka kunci teralis depan dengan kunci yang dibawanya.
Namun, pintu utama tetap tidak bisa dibuka karena terganjal kunci dari dalam. Merasa ada yang tidak beres, Benjamin akhirnya mendobrak pintu depan villa secara paksa.
"Begitu pintu terbuka, korban sudah dalam posisi berbaring tak bernyawa di atas sofa dengan kondisi tubuh mengalami luka parah dan bersimbah darah," bebernya.
Rekan korban lainnya yang mendampingi saat itu, Miky, langsung melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
"Setelah pintu berhasil didobrak, saksi menemukan korban sudah dalam keadaan berbaring di atas sofa dengan kondisi luka robek dan berdarah," ujar AKBP Rina. (*)