Imigrasi Medan - Larasati Layani Paspor di Rumah Sakit Murni Teguh
Aisyah Sumardi July 10, 2026 09:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -  Juli 2026 - Kebutuhan terhadap paspor terkadang muncul di tengah situasi yang tidak terduga, termasuk saat seseorang sedang menjalani perawatan medis dan tidak memungkinkan datang langsung ke kantor imigrasi. Untuk memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi, Kantor Imigrasi Medan memberikan layanan IMED-LARASATI (Imigrasi Medan-Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati) kepada pemohon laki-laki, MS (78), dan keluarga yang mendampingi di RS Murni Teguh.  Layanan diawali ketika keluarga pemohon mendatangi Customer Care Kantor Imigrasi Medan pada Rabu (08/07).

 

Berdasarkan keterangan keluarga, yang bersangkutan didiagnosis Perdarahan Saluran Makan Bagian Atas (PSMBA) dan Anemia sehingga tidak memungkinkan hadir secara langsung. Petugas Customer Care kemudian mengarahkan keluarga untuk mengajukan layanan IMED-LARASATI dengan melengkapi formulir permohonan serta dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Setelah seluruh persyaratan diverifikasi dan dinyatakan lengkap, petugas menjadwalkan pelaksanaan layanan di rumah sakit. Sehari setelah permohonan diajukan, petugas Kantor Imigrasi Medan bergerak menuju RS Murni Teguh. 

 

Di sela proses perawatan, petugas melaksanakan pengambilan foto paspor dan perekaman data biometrik sebagai tahapan pergantian paspor yang sebelumnya diterbitkan pada tahun 2020. Seluruh proses berlangsung lancar tanpa mengganggu penanganan medis yang sedang dijalani pemohon. Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Fajar Harry Murcahyo, mengatakan bahwa IMED-LARASATI merupakan wujud komitmen Imigrasi Medan dalam menghadirkan pelayanan publik yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.  

 

"Seluruh masyarakat memiliki hak yang sama dalam memperoleh pelayanan. Karena itu, kami memastikan masyarakat yang sedang menjalani perawatan medis maupun kelompok rentan tetap dapat mengakses layanan paspor tanpa kendala. Melalui IMED-LARASATI, petugas kami hadir langsung memberikan pelayanan yang cepat tapi tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Fajar.

 

Layanan tersebut mendapat apresiasi dari keluarga pemohon. Rebekka Dosma Sinaga (35), selaku anak MS, mengaku sangat terbantu dengan kemudahan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Medan. Ia menjelaskan bahwa paspor tersebut akan digunakan sebagai dokumen perjalanan untuk mendukung pengobatan lanjutan di luar negeri dengan harapan MS dapat memperoleh penanganan medis yang lebih optimal.

 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Imigrasi Medan atas pelayanan yang diberikan. Seluruh prosesnya berjalan cepat, petugas sangat responsif dalam memberikan penjelasan, dan kami tidak dipungut biaya apa pun di luar ketentuan yang berlaku. Kehadiran layanan ini benar-benar memberikan kemudahan bagi keluarga kami di tengah kondisi yang sedang dihadapi," ungkap Rebekka.

 

Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melalui semangat "Imigrasi untuk Rakyat", setiap inovasi pelayanan terus diarahkan agar semakin dekat dengan masyarakat, memberikan kemudahan akses, serta memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak atas dokumen perjalanan hanya karena keterbatasan kondisi fisik maupun kesehatan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.