TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penggeledahan rumah mewah di Sentul Bogor yang menyimpan emas batangan 74 Kg dan uang tunai dengan nilai ratusan Miliar Rupiah memunculkan opini-opini liar.
Sebab, penggeledahan yang dilakukan Polisi ini masih membuat masyarakat bingung.
Hal ini dikatakan pakar kebijakan publik founder Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus), Yusfitriadi.
"Dalam konteks penggeledahan yang heboh dua hari ini, ini kan opini yang dikembangkan pada akhirnya ini opininya menjadi liar karena membuat kebingungan di tengah-tengah masyarakat," kata Yusfitriadi, Jumat (10/7/2026).
"Sampai hari ini kan belum ditetapkan tersangkanya, ya kan masyarakat bingung, siapa pelakunya?. Yang kedua, tidak terbuka juga di Sentul itu rumah siapa, kafe itu kafe punya siapa, akhirnya masyarakat bingung juga," imbuhnya.
Sampai akhirnya rumor yang beredar pun mengaitkan-ngaitkan urusan hukum ini dengan politik.
Karena ada kabar TNI yang menjaga rumah Jampidsus Febrie Andriansyah.
"Tiba-tiba kemudian ada TNI menjaga ketat rumah Febrie. Itu juga kan membuat kebingungan. Kemudian ada juga informasi misalnya TNI mendatangi Polda Metro Jaya. Nah, itu juga menimbulkan kebingungan. Nah, maka kemudian saya pikir wajar ketika masyarakat mengaitkan urusan hukum dengan urusan politik," katanya.
Kata dia, walaupun harusnya tidak ada kaitannya urusan hukum dengan urusan politik, tapi pandangan masyarakat melihat dengan penuh tanda tanya.
Pada akhirnya, kata dia, dikatakan wajar jika masyarakat membuat persepsi yang liar, sehingga sampai pada kesimpulan bahwa kasus hukum ini sangat kuat urusannya dengan kasus politik.
"Misalnya tadi, Febrie Jampidsus sudah buka suara bahwa nambah lagi yang terlibat dalam MBG, Jadi, 47 orang. Tiba-tiba beredar surat dari Kejaksaan Agung dan WA blast dari Polri, yang sangat terlihat di situ bertentangan, dan seakan-akan saling berhadapan antara Kejaksaan dan Kepolisian," katanya.
"Ditambah kemudian ada apa juga, TNI kemudian juga all-out untuk masuk ke wilayah hukum ini. Nah, ini saya pikir juga sangat terlihat bagaimana urusan hukum itu dikaitkan oleh banyak pihak dengan urusan-urusan politik," imbuhnya.
Menurutnya dalam konteks ini, Kepolisian harus segera memberikan kepastian hukum, siapa tersangkanya?, rumah siapa yang ada di Sentul?, itu kafe siapa?, emas batangan 74 kg punya siapa?, dan uang ratusan miliar itu punya siapa?.
Jika belum ada kepastian hukum, kata dia, masih akan punya potensi untuk menuai spekulasi liar dari siapapun, termasuk dari aktor-aktor politik dan terlebih publik.
"Sehingga akan membuat riuh, akan membuat tidak pasti, akan membuat kebingungan tengah-tengah masyarakat," kata Yus.
"Begitupun dalam kasus MBG. Ini kan tersangkanya baru 3, yang 36 itu bagaimana nasibnya?. Itu segera diputuskan juga, kalau enggak, ini akan disangkutpautkan, gitu loh," imbuhnya.
"Bila perlu Presiden juga meminta kepastian hukum dari seluruh aparat penegak hukum yang sedang memproses yang kelihatannya minimal itu di publik itu punya kaitan erat dengan penggeledahan yang terjadi hari ini," ungkap Yus.
Diketahui, penggeledahan rumah mewah oleh Tipikor Mabes Polri di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor ini dilakukan pada Rabu (8/7/2026) malam hingga Kamis (9/7/2026) subuh.
Dari dalam rumah itu, Polisi menyita 74 kg emas batangan, uang 4.767.300 USD, uang 14.083.800 SGD, kemudian Rp100 juta dengan nilai mencapai Rp476 Miliar.
Terpantau, setelah penggeledahan itu, rumah mewah di kawasan Sentul ini langsung dipasangi garis Polisi.