Pemkab Siak Target Layanan Publik Lebih Cepat, Ombudsman Kawal Digitalisasi hingga Sistem Pengaduan
M Iqbal July 10, 2026 11:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK- Pemkab Siak menggandeng Ombudsman Republik Indonesia untuk mempercepat pembenahan pelayanan publik. Mulai digitalisasi layanan, penguatan sistem pengaduan masyarakat, hingga peningkatan kapasitas ASN.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pemkab Siak dan Ombudsman RI. Kegiatan terlaksana di kantor bupati Siak. 

Wakil Bupati Siak Syamsurizal mengatakan, kerja sama itu menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia ingin layanan lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, pembenahan pelayanan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Tantangannya saat ini adalah kondisi keuangan daerah masih menghadapi berbagai keterbatasan.

“Komitmen kami tetap sama, yaitu menghadirkan pelayanan terbaik melalui berbagai inovasi yang memudahkan masyarakat,” kata Syamsurizal, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, Pemkab Siak terus mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dan instansi vertikal dalam satu tempat. Tujuannya agar masyarakat tidak perlu berpindah-pindah untuk mengurus administrasi.

Selain itu, pelayanan jemput bola melalui program Rumah Rakyat juga terus diperluas. Program ini dimaksudkan agar masyarakat yang berada di wilayah terpencil tetap memperoleh akses pelayanan pemerintah.

Syamsurizal mengungkapkan, Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Siak pada 2024 mencapai 4,14, sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Riau yang berada di angka 4,12. Meski demikian, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah tidak cepat berpuas diri dan terus melakukan perbaikan kualitas layanan.

Melalui nota kesepakatan tersebut, Pemkab Siak dan Ombudsman RI akan menyusun rencana aksi yang masuk dalam RPJMD Kabupaten Siak 2025-2029.

Program prioritas yang akan dijalankan meliputi peningkatan kompetensi aparatur, penguatan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, optimalisasi aplikasi SP4N-LAPOR!, serta percepatan penerapan pelayanan publik berbasis digital.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra T mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, Siak memiliki modal sosial dan budaya yang kuat untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga menilai sejumlah inovasi yang telah dijalankan, seperti Smart City, layanan darurat Siaga 112 selama 24 jam, hingga program Bujang Kampung, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Rahmadi berharap kolaborasi tersebut mampu memperkuat pengawasan, inovasi, dan sinergi antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Kabupaten Siak. 

“Pelayanan publik semakin berkualitas dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya. (Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.