Jakarta (ANTARA) - Anggota Ombudsman RI Partono menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Berdasarkan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengalami peningkatan sejak 2022 hingga mencapai kategori tertinggi pada tahun 2025.

"Kami apresiasi atas komitmennya untuk terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik dari tahun ke tahun," ucap Partono dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Dia berharap Pemprov DKI Jakarta tidak berpuas diri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya karena Jakarta dapat dikatakan sebagai jendela Indonesia.

Meski demikian, Ombudsman RI mengingatkan masih terdapat sejumlah aspek pelayanan yang perlu menjadi perhatian. Tercatat hingga pertengahan tahun 2026, Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya menerima sebanyak 566 laporan masyarakat.

Partono menyebut dugaan malaadministrasi yang paling banyak ditemukan berupa penundaan berlarut dalam penyelesaian pelayanan, disusul penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, dan tidak kompeten dalam memberikan pelayanan.

Adapun substansi laporan didominasi persoalan pertanahan, pendidikan, serta pelayanan administrasi pemerintahan.

Dalam pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta di Jakarta, Jumat (3/7), Ombudsman RI juga telah menyampaikan rencana pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 atau Opini Ombudsman RI yang akan berlangsung mulai Agustus hingga November mendatang.

Penilaian akan mencakup berbagai layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga pelayanan kepolisian. Untuk itu, Ombudsman RI berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memfasilitasi sosialisasi kepada perangkat daerah sebelum proses penilaian dimulai.

"Kami berharap pada akhir Juli dapat dilakukan sosialisasi kepada perangkat daerah yang menjadi objek penilaian agar seluruh proses berjalan efektif dan menghasilkan perbaikan pelayanan publik yang berkelanjutan," kata dia.

Selain itu, Ombudsman RI juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan bagi Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya terkait penyediaan sarana prasarana perkantoran guna menunjang pelaksanaan tugas pengawasan pelayanan publik.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambut baik pertemuan tersebut dan terbuka untuk berkoordinasi lebih lanjut.

Terkait pelayanan publik, ia menyampaikan komitmennya agar pelayanan publik di DKI Jakarta lebih transparan.

"Saya adalah orang yang memakai keyakinan hidup, diawasi satu orang ataupun diawasi publik, lebih baik diawasi publik," ujar Pramono.

Pramono juga menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memprioritaskan anggaran pada sektor kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah terus menjalankan berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk penataan kawasan melalui relokasi warga yang tinggal di area tempat pemakaman umum ke rumah susun milik pemerintah.

Terkait Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 atau Opini Ombudsman RI, dirinya akan meminta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung proses penilaian serta berkoordinasi dengan Inspektorat dan perangkat daerah terkait.

Adapun pertemuan yang dilakukan Anggota Ombudsman RI Partono, Fikri Yasin, dan Syafrida Rasahan, dengan didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Dedy Irsan tersebut menjadi ajang silaturahim sekaligus koordinasi untuk memperkuat sinergi dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi DKI Jakarta.

Melalui pertemuan, Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.