Dana Refund Umrah Subsidi Tak Kunjung Dibayarkan, Puluhan Emak-emak 'Geruduk' Polda Sulsel
Alfian July 11, 2026 02:22 AM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan emak-emak mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Mereka mendatangi ruang Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

Kehadirannya untuk menanyakan janji refund atau pengembalian dana oleh program umrah subsidi berinisial PD.

Di mana, sebelumnya mereka melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan.

Namun berjalan proses penyelidikan polisi, terjadi kesepakatan untuk refund.

‎Kuasa hukum para korban, Ardianto Palla, mengatakan penundaan refund tersebut bertentangan dengan kesepakatan awal yang dibuat bersama kuasa hukum pihak terlapor yang mewakili PD di hadapan penyidik Polda Sulsel.

‎Dalam kesepakatan itu, pihak PD kata dia, disebut berjanji melakukan pencairan dana kepada 15 korban setiap hari.

‎"Baru berjalan satu hari pada Selasa kemarin dengan 15 orang yang menerima refund. Ditambah dua orang klien saya pada pertemuan awal hari Senin, total baru 17 orang yang diselesaikan," ujar Ardianto Palla, dalam rilisnya, Jumat (10/7/2026).

Baca juga: Putri Dakka Gigit Jari! NasDem Tunjuk Hayarna Hakim Gantikan Rusdi Masse di DPR RI

‎Namun, lanjut Ardianto, hingga saat ini jumlah korban yang telah menerima pembayaran baru 27 orang.

Sementara masih terdapat 42 korban lainnya yang belum mendapatkan pengembalian dana dari total 69 korban yang memberikan kuasa hukum kepadanya.

‎"Dari total korban yang angkat kuasa sama kami itu 69 korban, namun sampai saat ini korban yang dibayar baru 27 orang. Artinya masih ada 42 orang yang belum dibayarkan," katanya.

‎Ia menyebut para korban telah lama menunggu kepastian pengembalian dana.

Bahkan, sejumlah korban dari luar daerah seperti Sorowako, Kabupaten Luwu, Palopo, hingga Luwu Utara telah datang ke Makassar setelah mendapat informasi adanya proses refund.

‎"Padahal mereka ini sudah lama dijanjikan, bahkan ada yang datang dari luar daerah hanya untuk mengambil haknya, namun itu semua batal," ungkapnya.

‎Ardianto mengungkapkan, total kerugian para korban sejak awal program tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih Rp1 miliar.

‎"Kalau kerugian para korban ini sejak di awal itu kurang lebih satu miliar," bebernya.

Baca juga: Putri Dakka Laporkan Fatmawati Rusdi ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pengaduan Palsu

‎Terkait nominal yang dibayarkan korban, Ardianto menjelaskan biaya program umrah disebut berada di kisaran Rp16 juta per orang.

Sementara terdapat pula skema lain berupa subsidi iPhone dengan nominal berbeda-beda.

‎"Kalau umrah hampir semua merata Rp16 juta per orang. Berbeda dengan subsidi iPhone, ada yang Rp10 juta dan ada juga yang Rp15 juta," jelasnya.

‎Menurut Ardianto, sebagian korban sebelumnya mendapat informasi bahwa selisih biaya tersebut akan mendapatkan subsidi dari pihak Putri Dakka. Namun, subsidi tersebut disebut belum terealisasi.

‎"Ada yang Rp10 juta dan ada juga yang Rp15 juta, sisanya disebut akan disubsidi oleh ibu PD, namun ternyata tidak pernah terealisasi," katanya.

‎Kekecewaan korban semakin memuncak setelah pihak PD disebut kembali mengundur jadwal pembayaran hingga Rabu pekan depan.

Ardianto menyebut alasan penundaan karena salah satu pihak berinisial SH sedang sakit.

‎"Alasannya katanya salah satu anggota ibu Putri Dakka itu sakit, atas nama Sharma Hadayang, dan dia minta diundur Rabu depan," katanya.

‎Namun, pihak korban mempertanyakan alasan tersebut karena penundaan dilakukan hingga satu pekan.

‎"Kalau alasannya sakit selama satu minggu dan sudah menentukan jadwal kembali Rabu depan, bagi kami ini tidak masuk akal. Ini indikasi dugaan hanya alasan mengulur-ulur waktu," ujar Ardianto.

‎Menurutnya, apabila penundaan hanya berlangsung satu atau dua hari setelah refund pertama, korban masih bisa memahami.

Namun, pengunduran jadwal selama satu pekan dinilai menimbulkan tanda tanya bagi para korban.

‎Salah satu korban, AS, mengaku mengalami kerugian hingga Rp48 juta.

Dana tersebut awalnya direncanakan untuk biaya perjalanan umrah bersama istri dan anaknya.

‎"Total kerugian yang saya alami ada Rp48 juta, rencana saya mau pakai umrah untuk bertiga dengan anak dan istri," ujar AS yang meminta namanya di inisialkan lantaran sudah malu akibat batal umrah.

‎Ia mengaku bersama istri dan anaknya telah datang dari Kabupaten Sidrap ke Polda Sulsel setelah mendapat informasi terkait jadwal pengembalian dana.

Namun, setibanya di lokasi, refund yang dijanjikan belum terlaksana.

‎"Waktu hari Rabu istri dan anak saya ke Polda Sulsel dengan niat untuk mengambil refund, tapi ternyata tidak ada, padahal kami sudah jauh-jauh dari Sidrap ke Makassar," katanya.

‎Kekecewaan serupa disampaikan NI, salah satu korban yang datang dari Kabupaten Luwu Timur.

Ia mengaku harus mengeluarkan biaya perjalanan dan meluangkan waktu demi memperjuangkan haknya.

‎"Kami jauh-jauh dari Luwu Timur ke Makassar dan bukan ongkos sedikit, karena mengingat ini adalah hak kami," ucap NI.

"Makanya saya perjuangkan mati-matian dengan suami saya datang ke Polda karena mendapat kabar sudah ada pengembalian dana. Namun, tahu-tahunya ternyata tidak ada," tuturnya.

Tribun sudah berupaya mengonfirmasi PD melalui pesan WhatsApp pada pukul 19.59 Wita, terkait‎ keluhan para member itu. Namun belum memberikan jawaban, hingga 21.39 Wita.

Selain itu, tribun juga telah mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dan Kanit 2 Subdit V Siber Polda Sulsel, AKP Kadir, yang menangani kasus itu, namun juga belum memberikan jawaban.(*)

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.