TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Etik akhirnya mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan borgol pada kedua tangannya setelah ia menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sang bupati keluar dari markas KPK pada pukul 02.41 WIB, Sabtu (11/7/2026).
Baca juga: Harta Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Naik Setiap Tahun, Jadi Bupati Terkaya ke-14 di Jateng
Pengawal tahanan beserta polisi menggiring Etik bersama dua tersangka lainnya, yakni Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo, menuju mobil tahanan.
Sepanjang perjalanan menuju kendaraan, Etik memilih bungkam seribu bahasa dan mengabaikan rentetan pertanyaan dari awak media.
Mobil tahanan kemudian mengantarkan ketiga tersangka menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Penetapan tersangka ini bermula dari operasi senyap penyidik di wilayah Solo Raya pada Kamis (9/7/2026).
Pimpinan lembaga antirasuah mengambil keputusan status tersangka tersebut setelah mereka menggelar ekspose perkara.
KPK menduga Etik Suryani memeras sejumlah pegawai Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang menerima insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Keberadaan pihak swasta dalam penangkapan tersebut juga memicu dugaan bahwa praktik pemerasan ini memiliki kaitan erat dengan upaya memonopoli proyek pemerintah daerah.
Selain menangkap sang kepala daerah, tim satuan tugas KPK turut menyita berbagai barang bukti bernilai fantastis dari beberapa lokasi, seperti Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan temuan penyidik yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Selain mengamankan sejumlah orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," ungkap Budi.
Budi juga menegaskan bahwa penyidik membongkar kasus ini murni berdasarkan laporan masyarakat setempat yang resah.
"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Budi.
Sikap bungkam Etik Suryani tidak hanya terlihat saat petugas menjebloskannya ke sel tahanan pada Sabtu dini hari.
Saat ia tiba pertama kali di markas KPK pada Jumat (10/7/2026) pagi mengenakan kemeja putih dan rompi blazer hitam, Etik juga menutup rapat mulutnya dari cecaran wartawan.
KPK sebelumnya memeriksa 18 orang secara intensif di Polresta Surakarta tepat setelah operasi senyap berlangsung.
Dari belasan orang tersebut, lembaga penegak hukum ini menerbangkan sembilan orang ke Jakarta yang terbagi dalam dua kloter penerbangan guna menjalani interogasi lanjutan.
Kini, masyarakat menanti rincian lengkap dari kejahatan sang bupati.
KPK merencanakan konferensi pers untuk mengungkap detail konstruksi perkara secara utuh dan resmi kepada publik pada pukul 10.00 WIB, Sabtu (11/7/2026).