TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO- Kasus Narkoba di Manado, Sulawesi Utara masih tergolong banyak.
Berdasarkan catatan Polresta Manado, ada enam kasus tindak pidana narkotika dan peredaran obat keras yang berhasil diungkap Satres Narkoba selama periode Juni 2026.
Dari enam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap enam orang tersangka.
Baca juga: Polresta Manado Ungkap Enam Kasus Narkoba Periode Juni 2026, 6 Tersangka Ditangkap
Mereka berinisial RD, AS, NP, FH, JI, dan MH.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 367 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 218 gram.
Juga 683 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Manado.
Polresta Manado menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba periode Juni 2026 yang dipimpin oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Hilman Muthalib bersama Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, di Mapolresta Manado, Jumat (10/7/2026).
Irham mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bukti keseriusan Polresta Manado dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang hingga kini masih menjadi ancaman bagi masyarakat.
Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Setiap kasus yang berhasil diungkap menjadi bukti bahwa Polresta Manado tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum kami,” ujar Kapolresta.
Menurut Kapolresta, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya melalui penindakan hukum semata, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang selama ini telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Informasi tersebut sangat membantu personel di lapangan dalam mengungkap berbagai kasus.
Sinergi seperti ini akan terus kami bangun sebagai upaya bersama menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba,” katanya.
Kapolresta menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap perkara yang berhasil diungkap guna membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat pemasok.
“Kami tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Setiap kasus akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, sehingga mata rantai peredaran narkoba dapat diputus. Ini adalah komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa peredaran narkotika merupakan kejahatan yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial, kesehatan, hingga masa depan bangsa.
Karena itu, upaya pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Manado, para orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing.
Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional,” ungkapnya. (FER)