Razia Pajak di SPBU hingga Pemasangan Stiker, Warga: Jangan Sampai Rakyat Hanya Jadi Sapi Perah
muh radlis July 11, 2026 11:56 AM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wacana pengetatan penagihan pajak kendaraan bermotor memunculkan keresahan di kalangan masyarakat. 


Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, sejumlah warga berharap pemerintah tidak menggunakan cara-cara yang dinilai mempermalukan wajib pajak.

Seorang warga Kota Semarang, Indra Wijaya, mengaku khawatir apabila penagihan pajak dilakukan dengan pemasangan stiker pada kendaraan atau melalui razia di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Menurutnya, langkah tersebut justru berpotensi membuat masyarakat merasa dipermalukan di ruang publik.

"Kalau penagihannya sampai menempelkan stiker di kendaraan atau razia di SPBU, menurut saya rasanya kurang manusiawi. Apalagi kondisi ekonomi masyarakat sekarang belum semuanya baik," ujar Indra kepada Tribun Jateng, Jumat (10/7/2026).

Ia menegaskan masyarakat tidak mempersoalkan kewajiban membayar pajak. Namun, pemerintah juga harus menunjukkan komitmen yang sama dalam memenuhi hak-hak masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih baik.

"Kalau masyarakat dikejar-kejar soal pajak, pemerintah juga harus mengedepankan pelayanan dan memenuhi hak masyarakat yang sudah membayar pajak. Itu menjadi kewajiban mutlak pemerintah," katanya.

Menurut Indra, hubungan antara pemerintah dengan wajib pajak seharusnya dibangun atas prinsip saling memenuhi kewajiban, bukan hanya menuntut masyarakat untuk taat membayar pajak.

Baca juga: Mengenal Es Moni, Miras Oplosan Lokal Demak yang Resahkan Warga

"Jangan sampai masyarakat hanya menjadi sapi perah. Pajak memang penting untuk pembangunan, tetapi masyarakat juga ingin merasakan pelayanan yang lebih baik, jalan yang bagus, fasilitas publik yang layak, dan birokrasi yang memudahkan," ujarnya.

Menanggapi berbagai kekhawatiran tersebut, Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Dwi Yasmanto, mengatakan pemerintah memang tengah didorong mencari berbagai terobosan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan karena pajak kendaraan masih menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Tengah, sementara realisasi penerimaan hingga kini belum sesuai target.

"Pendapatan asli daerah Jawa Tengah memang sebagian besar ditopang dari pajak kendaraan bermotor. Di sisi lain, capaian pendapatan daerah memang masih kurang bagus sehingga pemerintah perlu melakukan berbagai terobosan agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai," kata Dwi.

Ia menjelaskan Komisi C DPRD Jateng telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah terkait pola penertiban pajak kendaraan. Namun, ia memastikan pendekatan yang dilakukan tidak akan sama seperti razia pada masa lalu yang langsung berujung penilangan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda. Arahnya tidak seperti dulu. Masyarakat akan diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk menyelesaikan kewajibannya," ujarnya.

Salah satu opsi yang dibahas adalah pemasangan stiker sebagai bentuk pengingat bagi kendaraan yang menunggak pajak, bukan sebagai bentuk hukuman.

"Nanti bisa diberi tempo waktu. Misalnya dipasang stiker agar pemilik kendaraan segera melunasi pajaknya," jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga mengkaji kemungkinan menghubungkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dengan sejumlah layanan administrasi. Namun, Dwi menegaskan wacana tersebut masih sebatas pembahasan dan belum menjadi kebijakan.

Begitu pula dengan usulan mengaitkan pembayaran pajak kendaraan dengan pembelian BBM. Menurutnya, ide tersebut masih berupa masukan karena membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pertamina.

"Itu masih sebatas usulan. Belum ada pembahasan lebih lanjut. Kalau nantinya menjadi terobosan yang baik dan tidak merugikan masyarakat, tentu bisa dipertimbangkan," katanya.

Dwi menambahkan, pemasangan stiker terhadap kendaraan yang menunggak pajak sejauh ini baru belum menjadi kebijakan yang berlaku di seluruh Jawa Tengah.

Ia berharap masyarakat tetap memenuhi kewajiban membayar pajak karena penerimaan tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.

"Harapannya masyarakat lebih tertib membayar pajak. Karena pajak itu pada akhirnya kembali lagi untuk masyarakat melalui pembangunan di Jawa Tengah," imbuhnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.