Hardiyanto Kenneth: Klinik Hewan Keliling Buktikan Jakarta Menuju Kota Ramah Hewan
Dian Anditya Mutiara July 11, 2026 12:20 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang meluncurkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling sebagai upaya memperluas akses pelayanan kesehatan hewan bagi masyarakat.

Menurut Kenneth, kehadiran lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling di setiap kota administrasi menjadi bukti nyata komitmen Pemprov DKI dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota yang ramah terhadap hewan.

"Jakarta targetnya adalah menjadi kota ramah hewan. Dengan adanya klinik hewan yang mobile seperti ini menandakan target tersebut perlahan tercapai," ujar Kenneth saat ditemui usai meninjau pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Mustika, Jalan Kerja Bakti, Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/7/2026).

Peluncuran layanan tersebut ditinjau langsung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok.

Baca juga: Jakarta Kini Punya Mobil Klinik Hewan Keliling, Ini Layanan dan Tarifnya

Dinilai Wujud Janji Kampanye Pramono Anung

Kenneth menilai, program Mobil Klinik Hewan Keliling merupakan salah satu realisasi janji kampanye Gubernur Pramono Anung untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif, termasuk di bidang kesehatan hewan.

"Komitmen itu diwujudkan melalui penyediaan akses pelayanan kesehatan hewan yang diharapkan semakin mudah dijangkau masyarakat, baik bagi pemilik hewan peliharaan maupun masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan hewan di Ibu Kota."

"Realisasi program tersebut merupakan salah satu bentuk pemenuhan janji kampanye Pak Pramono Anung Wibowo untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif dan menjawab kebutuhan warga Jakarta," bebernya.

Ia berharap layanan tersebut dapat mempermudah masyarakat memperoleh pemeriksaan maupun tindakan medis bagi hewan peliharaan secara cepat dan berkualitas. 

Selain meningkatkan kesejahteraan hewan, menurut Kenneth, program ini juga berperan dalam mencegah penyebaran penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia.

Meski demikian, Kenneth menilai pengembangan layanan masih perlu terus dilakukan agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.

Saat ini, seluruh layanan Mobil Klinik Hewan Keliling masih dikenakan tarif sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh pengguna layanan, termasuk pemilik hewan ber-KTP non-DKI Jakarta.

Namun, Kenneth mengatakan akan mendorong adanya kebijakan khusus bagi masyarakat kurang mampu maupun dalam kondisi tertentu agar dapat memperoleh layanan secara gratis.

"Jadi kalau memang ada kejadian khusus atau pemilik hewan mungkin kurang mampu, ke depan akan ada pertimbangan khusus lah. Mungkin bisa digratiskan," tutur Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

Dorong Penambahan Armada dan Klinik Permanen

Selain mendorong adanya skema subsidi, Kenneth juga berharap jumlah armada Mobil Klinik Hewan Keliling dapat ditambah sehingga jangkauan pelayanan semakin luas.

Ia juga mendukung rencana pembangunan klinik hewan permanen di setiap kota administrasi. 

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta baru memiliki satu Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang berada di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

"Jadi layanan Mobil Klinik Hewan Keliling ini kan baru ada lima unit yang ditempatkan di setiap kota madya. Nah harapan Pak Gubernur Pramono itu ada yang permanen juga. Jadi mudah-mudahan bisa terealisasi nanti. Dengan begitu, masyarakat Jakarta di setiap Kotamadya dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan hewan yang lebih mudah, cepat, dan berkelanjutan," tutupnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan setiap Mobil Klinik Hewan Keliling dilengkapi dokter hewan beserta peralatan medis untuk melayani pemeriksaan kesehatan, pengobatan, sterilisasi, operasi minor hingga pemeriksaan USG bagi berbagai jenis hewan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menargetkan sebanyak 23 ribu hewan menjalani sterilisasi sepanjang 2026 sebagai bagian dari upaya mempertahankan status Jakarta sebagai daerah bebas rabies sekaligus mewujudkan ibu kota yang ramah terhadap hewan. (m27)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.