WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menghadirkan lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling untuk memperluas akses layanan kesehatan hewan di seluruh wilayah kota administrasi.
Fasilitas ini menyediakan layanan mulai dari pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, USG, sterilisasi hingga operasi kecil.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Mustika, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/7/2026).
Program tersebut dihadirkan agar masyarakat lebih mudah memperoleh layanan kesehatan bagi hewan peliharaan tanpa harus selalu mendatangi klinik atau rumah sakit hewan.
Baca juga: Limbah Medis di Bekasi Utara Diduga dari Klinik Hewan, Rahmat Effendi Geram, Ancam Cabut Izin Usaha
Setiap mobil klinik dilengkapi seorang dokter hewan dan seorang paramedis yang siap memberikan berbagai layanan medis di lapangan.
"Ini mungkin baru pertama kali ada di Pemda DKI, yaitu mobil klinik hewan keliling. Di dalam mobil klinik hewan keliling ini nanti akan ada satu orang dokter hewan, satu paramedis," ujar Pramono.
Mobil klinik hewan keliling dilengkapi berbagai fasilitas medis, antara lain:
Baca juga: Pramono Terbitkan Pergub 36/2025 Atur Larangan Perdagangan Hewan Penular Rabies untuk Pangan
Seluruh layanan masih dikenakan tarif sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Berikut tarif layanan yang berlaku:
Pemeriksaan kesehatan: Rp35.000
Pemeriksaan dan pengobatan kucing: Rp70.000
Pemeriksaan dan pengobatan anjing: Rp100.000
Pemeriksaan kambing atau sapi: Rp100.000
Operasi kecil: Rp175.000
Sterilisasi kucing: Rp400.000
Sterilisasi anjing: Rp700.000
Pemeriksaan USG: Rp200.000
Pemeriksaan laboratorium: Rp25.000-Rp100.000 sesuai jenis pemeriksaan.
Tarif tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat, termasuk pemilik hewan ber-KTP non-DKI Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengapresiasi peluncuran lima mobil klinik hewan keliling tersebut.
Menurutnya, program ini menjadi salah satu langkah mewujudkan Jakarta sebagai kota yang ramah terhadap hewan sekaligus merealisasikan janji kampanye Gubernur Pramono Anung.
"Saya mengapresiasi peluncuran mobil klinik hewan keliling tersebut. Ini menandakan Jakarta sebagai kota ramah hewan perlahan terwujud," kata Kenneth.
Ia juga mendorong agar ke depan tersedia kebijakan khusus sehingga layanan tertentu dapat diberikan secara gratis kepada masyarakat kurang mampu.
"Kalau memang ada kejadian khusus atau pemilik hewan mungkin kurang mampu, ke depan akan ada pertimbangan khusus lah. Mungkin bisa digratiskan," ujarnya.
Usulkan Klinik Hewan Permanen di Setiap Kota Administrasi
Selain penambahan armada mobil klinik, Kenneth berharap Pemprov DKI Jakarta membangun klinik hewan permanen di setiap kota administrasi.
Saat ini Jakarta baru memiliki satu Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang berada di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Menurutnya, keberadaan klinik permanen akan membuat layanan kesehatan hewan lebih mudah dijangkau masyarakat.
Baca juga: Ratusan Hewan di Jakarta Barat Divaksin Rabies, Target Tahun Ini Tembus 106 Persen
Pramono mengatakan mobil klinik hewan keliling juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan status Jakarta sebagai daerah bebas rabies.
Ia berharap masyarakat memanfaatkan layanan tersebut, termasuk untuk vaksinasi dan sterilisasi hewan peliharaan secara rutin.
"Jakarta sebagai kota yang bebas rabies tentunya harus kita dukung dan kita rawat. Maka aktivitas mobil klinik hewan ini merupakan modal sosial yang luar biasa bagi Jakarta untuk mempertahankan status bebas rabies," kata Pramono.
Selain itu, Pemprov DKI akan terus meningkatkan program sterilisasi kucing liar.
Setelah mensterilkan sekitar 21.000 ekor pada 2025, jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi 23.000 ekor pada 2026. (*)