Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 37 calon siswa jenjang SMP di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, yang gagal pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) kini telah mendapatkan sekolah negeri.
Baca Juga: 34 Calon Siswa di Way Halim yang Gagal Lolos SPMB Kini Diterima di SMP Negeri
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan memastikan seluruh calon peserta didik yang belum diterima di SMP negeri akan tetap diupayakan memperoleh sekolah sesuai dengan pendaftaran yang telah dilakukan melalui posko pemerintah.
Dengan persyaratan, anak-anak, calon siswa atau calon wali murid yang belum diterima di SMP negeri tersebut sudah melaporkan pengaduannya ke posko yang telah dibuat di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung mulai Rabu (8/7/2026) hingga Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, Disdikbud Bandar Lampung saat ini masih melakukan proses verifikasi terhadap ratusan pendaftar yang belum mendapatkan sekolah pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Hingga penutupan posko kemarin hampir 600 orang yang mendaftar.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan mengatakan pihaknya sudah memerintahkan ke kecamatan untuk menghubungi anak-anak, calon siswa atau calon wali murid yang anaknya tidak diterima di SMPN.
"Tanya ke sekolah atau ke camat ya, semalam sudah diedarkan kesana," ujarnya, Jumat (10/7/2026).
Camat Rajabasa Rachmatsyah mengatakan, seluruh calon siswa tersebut telah difasilitasi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk diterima di SMP negeri terdekat dari tempat tinggal mereka.
"Total ada 37 anak yang sebelumnya belum diterima di SMP negeri. Sekarang seluruhnya sudah mendapatkan sekolah," kata Rachmatsyah, Sabtu (11/7/2026).
Adapun para siswa tersebut kini telah diterima di sejumlah sekolah, yakni SMPN 45 Bandar Lampung, SMPN 22 Bandar Lampung, SMPN 8 Bandar Lampung, dan SMPN 28 Bandar Lampung.
Ia menjelaskan, proses pendataan dilakukan dengan melibatkan aparatur kelurahan, kecamatan, hingga ketua RT di lingkungan masing-masing.
Para calon siswa yang belum memperoleh sekolah terlebih dahulu dikumpulkan di kelurahan untuk didata.
Selanjutnya, pihak kecamatan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung guna mencarikan sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung dan lokasinya paling dekat dengan domisili siswa.
Selain membantu penempatan sekolah, pemerintah juga memfasilitasi proses daftar ulang agar para siswa dapat segera mengikuti kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru.
Rachmatsyah menegaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang meminta agar tidak ada anak usia sekolah di Bandar Lampung yang gagal mengenyam pendidikan di sekolah negeri hanya karena kendala dalam proses penerimaan.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen memberikan akses pendidikan kepada seluruh masyarakat dengan mencarikan sekolah negeri terdekat bagi calon siswa yang sebelumnya belum diterima dalam proses SPMB.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )