Pegawai Indomaret di Palembang Diserahkan Supervisor ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta
Shinta Dwi Anggraini July 11, 2026 01:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Seorang pegawai Indomaret berinisial R diserahkan ke Polrestabes Palembang karena diduga menggelapkan uang sebesar Rp60 juta. 

Putri Afriyeni (31), pegawai Indomaret yang melaporkan perbuatan R mengatakan, aksi licik rekannya tersebut baru diketahu pada Selasa (7/7/2026) lalu di tempat kerja mereka di Indomaret Soekarno Hatta, Kecamatan IB I, Palembang.

Berawal saat Putri yang merupakan supervisor di Indomaret itu sedang melakukan pengecekan pembukuan hasil penjualan.

Lalu, mendapati kecurigaan karena uang perusahaan hasil penjualan senilai Rp60 juta raib diduga digelapkan pelaku.

"Awalnya sedang melakukan pengecekan pembukuan hasil penjualan. Namun saat dicek malah minus Rp60 juta. Lalu saya selidiki, Pak. Ternyata benar uang tersebut sudah digelapkan Terlapor," ungkapnya kepada petugas, Sabtu (11/7/2026). 

Mengetahui hasil tersebut, terlapor pun langsung diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Palembang.

"Setelah Terlapor mengakui perbuatan, kami langsung bawa dan serahkan ke Polrestabes Palembang," katanya.

Sementara, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya serahan pelaku atas kasus penggelapan uang senilai Rp60 juta.

"Benar adanya pelaku atas nama R diserahkan ke sini atas kasus penggelapan uang Rp60 juta milik Indomaret," kata Hendra, Sabtu (11/7/2026) pagi.

Hingga kini, ditambahkan Hendra, pelaku sudah diserahkan ke bagian Satreskrim untuk diperiksa guna proses lebih lanjut.

"Masih diperiksa oleh petugas penyidik Satreskrim guna penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

 

 

Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.