TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, SH, didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Edwin Roring, SE, ME, turun langsung melakukan inspeksi lapangan di sepanjang jalan protokol pada Jumat (10/7/2026).
Rute inspeksi membentang dari wilayah Kelurahan Kakaskasen Satu, Kecamatan Tomohon Utara, hingga ke area Pusat Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara.
Inspeksi ini difokuskan pada evaluasi kebersihan, keindahan kota, serta fungsi infrastruktur publik di sepanjang jalur utama tersebut.
Dalam tinjauan langsung ini, jajaran Pemerintah Kota Tomohon menemukan sejumlah hal yang perlut dievaluasi terkait tata kota dan fasilitas publik.
Pertama, masalah kebersihan. Di mana masih banyak ditemukan sampah yang belum diangkut serta sisa-sisa material bangunan yang dibiarkan menumpuk di pinggir jalan protokol.
Kedua, ada banyak trotoar yang sudah menyalahi fungsinya karena dijadikan lokasi tempat usaha oleh warga.
Selain itu, penataan kios di pinggir jalan dinilai semrawut dan merusak estetika kota.
Kemudian terdapat juga kerusakan pada beberapa titik trotoar yang berpotensi membahayakan keselamatan pejalan kaki.
Selain itu, ditemukan juga penyumbatan pada saluran air (drainase) di beberapa titik yang rawan memicu genangan.
Merespons kondisi tersebut Wali Kota Caroll Senduk mengeluarkan instruksi untuk instansi terkait.
Pertama, dinas PU segera berkoordinasi dengan instansi teknis yang berwenang atas jalan protokol dan trotoar untuk melakukan perbaikan pada bagian-bagian trotoar ataupun badan jalan yang rusak dan berlubang.
Kedua, Camat dan Lurah bersama masyarakat setempat diimbau untuk melakukan penataan kembali trotoar agar dikembalikan fungsinya sebagai tempat bagi pejalan kaki, serta melakukan penataan untuk keindahan sepanjang jalan protokol.
ketiga, Dinas Lingkungan Hidup diminta memperhatikan dan menindaklanjuti kebersihan jalan dan trotoar serta tanggung jawab untuk pengangkutan sampah.
Carol senduk juga mengimbau masyarakat untuk bersama dengan pemerintah secara rutin melakukan kegiatan kebersihan dan penataan keindahan lingkungan sekitar.
"Menghimbau masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, pilah sampah dan memperhatikan jadwal/waktu buang sampah yang telah ditentukan," ujar dia sebagaimana rilis yang diterima Tribun Manado pada Sabtu 11 Juli 2026.
Dirinya juga menghimbau masyarakat untuk bersama pemerintah menjaga dan merawat fasilitas umum yang telah dibuat untuk kepentingan masyarakat. (*)
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini