Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dissosp3appkb) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menegaskan tidak memiliki kewenangan menentukan orang tua angkat bagi bayi perempuan yang ditemukan di kebun jagung di Kelurahan Sekarsuli.
Meski sudah ada sembilan keluarga yang menyatakan minat mengadopsi bayi tersebut, penetapan calon orang tua angkat sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
"Jadi kami tidak tidak punya wewenang yang Kabupaten Klaten, untuk memilih siapa yang akan bisa mengadopsi," jelas Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dissosp3appkb Klaten, Sri Sunarti, Sabtu (11/7/2026).
"Karena prosesnya memang harus di tingkat Jawa Tengah, di Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah," imbuhnya.
Sri Sunarti menjelaskan, tugas Dissosp3appkb Klaten sebatas menerima laporan dan menginventarisasi keluarga yang berminat mengadopsi bayi tersebut.
Seluruh data kemudian menjadi bagian dari proses sesuai mekanisme yang berlaku.
"Selama ini memang banyak sekali yang ingin mengadopsi bayi tersebut, dan kami tidak memiliki hak untuk menerima siapa yang akan mengadopsi," ujarnya.
Meski tidak berwenang menentukan calon orang tua angkat, pihaknya tetap melakukan pendataan terhadap keluarga yang mengajukan permohonan.
"Tetapi kami menginventaris, kira-kira persyaratan apa yang layak di antara yang mendaftarkan itu," jelasnya.
Baca juga: Sembilan Keluarga Berebut Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Kebun Jagung Klaten
Hingga saat ini, tercatat sembilan keluarga telah menghubungi Dissosp3appkb Klaten untuk menyampaikan keinginan mengadopsi bayi perempuan tersebut.
Enam keluarga datang langsung ke kantor Dinas Sosial, sedangkan tiga lainnya menyampaikan minat melalui sambungan telepon.
"Ada yang datang ke kami ada enam, yang baik telepon ada tiga. Jadi ada sembilan yang menghubungi ke Dinas Sosial Klaten," ucapnya.
Sri memastikan seluruh keluarga tersebut memang datang dengan tujuan mengadopsi bayi tersebut.
"Iya, betul. Mereka menyampaikan keinginan untuk menyampaikan mengadopsi," kata Sri.
Sebelumnya, bayi perempuan tersebut ditemukan warga dalam kondisi hidup tanpa mengenakan pakaian di kebun jagung, Kelurahan Sekarsuli, Kabupaten Klaten, pada akhir Juni 2026.
Saat ditemukan, bayi mengalami luka luar sehingga harus menjalani perawatan medis di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro.
Setelah kondisinya membaik, bayi tersebut resmi diserahterimakan dari pihak rumah sakit kepada Dissosp3appkb Klaten pada Jumat (10/7/2026).
Selanjutnya, seluruh proses pengasuhan hingga penetapan calon orang tua angkat akan mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
(*)