Modus Kopi Saset, Dua WNA China Selundupkan 3,37 Kg Bubuk Psikotropika dari Malaysia
Budi Sam Law Malau July 11, 2026 02:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG – Sindikat narkoba internasional kembali mencoba mengelabui petugas dengan modus operandi yang licik. 

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 3,37 kilogram bubuk psikotropika yang diselundupkan dalam kemasan kopi dan susu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (9/7/2026) malam.

Dua warga negara (WN) China berinisial Zou Lihua (20) dan Zhang Shijie (30) berhasil diringkus, saat baru saja mendaratkan kaki dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim 2 Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri yang telah mengantongi informasi intelijen matang terkait pergerakan sindikat ini.

"Kami mencurigai gerak-gerik penumpang yang baru tiba dari Kuala Lumpur. Saat digeledah, kami menemukan bubuk psikotropika yang dikemas rapi dalam bungkus kopi bertuliskan 'oriental kopi' dan kemasan susu bubuk berwarna oranye," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Sabtu (11/7/2026).

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran Psikotropika Berkedok Toko Plastik di Jagakarsa

Total berat barang haram yang disita mencapai 3.370,17 gram.

Hasil pemeriksaan awal, katanya mengungkap bahwa Zou Lihua direkrut melalui aplikasi Telegram oleh seorang bandar bernama Yining dengan imbalan 500 dolar AS—di mana 200 dolar AS telah diterima sebagai uang muka.

Sementara itu, rekan pelaku, Zhang Shijie, mengaku tidak mengetahui isi paket tersebut dan mengira hanya menemani Zou berlibur ke Indonesia.

"Kami tidak berhenti di sini. Penyidik saat ini tengah melakukan pengembangan mendalam untuk membongkar aktor intelektual di balik jaringan internasional ini, termasuk menelusuri jalur keuangan sindikat tersebut," tegas Eko.

Kedua tersangka kini mendekam di tahanan Bareskrim Polri dengan ancaman hukuman berat.

Penangkapan ini memberi pesan ke penyelundup narkotika bahwa aparat kepolisian Indonesia tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi peredaran gelap narkoba yang merusak generasi bangsa.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.