Truk Boks Tabrak Portal Underpass Nganjuk, Tak Ganggu Perjalanan Kereta
Titis Jati Permata July 11, 2026 03:05 PM

 

SURYA.co.id, NGANJUK - Sebuah truk box menabrak portal pembatas tinggi kendaraan di underpass BH 298 Nganjuk, Jumat (10/7/2026) dini hari, sehingga bagian portal sempat tersangkut pada kendaraan.

Beruntung, benturan tersebut tidak sampai mengganggu operasional perjalanan kereta api.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.17 WIB itu langsung ditangani petugas KAI Daop 7 Madiun setelah menerima laporan dari Kepala Stasiun Nganjuk.

Tim Pengamanan dan Jalan Rel diterjunkan ke lokasi untuk mengevakuasi kendaraan sekaligus memastikan kondisi jembatan kereta api tetap aman.

Proses Penanganan

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan proses penanganan berlangsung cepat sehingga potensi gangguan terhadap perjalanan kereta api dapat diantisipasi.

"Setelah menerima laporan, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan. Portal yang tersangkut pada kendaraan berhasil dibebaskan sekitar pukul 04.42 WIB," kata Tohari, Sabtu (11/7/2026).

Baca juga: Pengakuan Penumpang KA Logawa Syok Kereta Hantam Truk Ekspedisi dan Motor di Nganjuk

Usai proses evakuasi, petugas langsung memeriksa Bangunan Hikmat (BH) 298 beserta jalur rel untuk memastikan tidak ada dampak terhadap konstruksi maupun operasional kereta.

"Pada pukul 04.44 WIB, kondisi Bangunan Hikmat (BH) 298 beserta jalur kereta api dinyatakan aman dan tidak ada perjalanan kereta api yang mengalami gangguan akibat kejadian tersebut," jelasnya.

Fungsi Strategis Portal Atas

Tohari menegaskan, insiden tersebut menjadi bukti  keberadaan portal atas di underpass memiliki fungsi strategis sebagai pelindung pertama bagi jembatan kereta api dari benturan kendaraan yang melebihi batas dimensi.

"Portal atas bukan penghalang biasa, melainkan sistem perlindungan bagi bangunan jembatan kereta api. Jika kendaraan yang melebihi batas tinggi tetap memaksakan melintas, risikonya dapat membahayakan konstruksi jembatan dan keselamatan perjalanan kereta api," terangnya.

Tinggi Portal

Di wilayah kerja KAI Daop 7 Madiun, sedikitnya terdapat 36 portal pembatas tinggi kendaraan yang dipasang di sejumlah underpass lintas Walikukun–Curahmalang dan Kertosono–Talun.

Tinggi portal disesuaikan dengan kondisi teknis masing-masing lokasi, yakni berkisar antara 2 meter hingga 3,8 meter.

Menurut Tohari, benturan kendaraan berdimensi tinggi terhadap Bangunan Hikmat (BH) dapat menimbulkan konsekuensi serius apabila tidak segera ditangani.

Selain berpotensi merusak konstruksi, insiden semacam itu juga bisa berdampak pada keselamatan perjalanan kereta api.

"Kami mengimbau seluruh pengendara, khususnya kendaraan angkutan barang dan truk box, agar mematuhi rambu batas tinggi kendaraan. Jangan memaksakan kendaraan melintas apabila dimensinya tidak sesuai dengan batas yang telah ditentukan," tegasnya.

Patuhi Rambu Lalu Lintas

Ia menambahkan, keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya bergantung pada operator, tetapi juga membutuhkan kepatuhan seluruh pengguna jalan terhadap rambu lalu lintas, termasuk batas dimensi kendaraan.

"Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas dan batas tinggi kendaraan merupakan bentuk tanggung jawab bersama. Dengan disiplin berkendara, kita dapat mencegah kerusakan infrastruktur dan menjaga keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan," ujar Tohari.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.