200 Karyawan Pabrik Karet di Bengkulu Tengah Dirumahkan, Gaji Diduga Menunggak Berbulan-bulan
Ricky Jenihansen July 11, 2026 04:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sekitar 200 karyawan PT Bukit Angkasa Makmur (BAM) di Kabupaten Bengkulu Tengah dirumahkan sejak perusahaan menghentikan operasional pada April 2026.

Selain dirumahkan, para pekerja juga diduga belum menerima pembayaran gaji sebesar 75 persen yang dijanjikan perusahaan sejak Mei 2026.

Ketua PD FSPPP-SPSI Provinsi Bengkulu, Septi Periyadi, mengatakan sejak operasional perusahaan dihentikan pada April lalu, seluruh karyawan berstatus dirumahkan dengan hak menerima 75 persen dari gaji.

Namun, pembayaran upah tersebut hanya dilakukan sekali, kemudian hingga kini tidak lagi dibayarkan.

"Status karyawan itu dirumahkan dan dibayar 75 persen dari gaji mereka. Namun dalam perjalanannya gaji mereka tersendat. Kemarin sempat dibayar sebulan, setelah itu sampai hari ini belum dibayar lagi," kata Septi saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Sabtu (11/7/2026).

Pabrik Tampak Sepi Tanpa Aktivitas Produksi

Dari pantauan di lokasi, Sabtu (11/7/2026), kawasan PT Bukit Angkasa Makmur tampak sepi tanpa aktivitas produksi.

Halaman depan pabrik terlihat lengang, hanya hamparan jalan beton dan kerikil menuju bangunan utama.

Gudang berukuran besar dengan atap seng tampak terbuka, namun tidak terlihat aktivitas pekerja maupun kendaraan operasional yang biasanya keluar masuk kawasan pabrik.

Sejumlah bangunan di area perusahaan juga tampak tertutup dan tidak menunjukkan tanda-tanda kegiatan produksi.

Menurut Septi, serikat pekerja telah berkoordinasi dengan Pengurus Unit Kerja (PUK) SPSI PT BAM.

Dari hasil komunikasi tersebut, manajemen perusahaan kembali menjanjikan kepastian pada 3 Agustus 2026, apakah karyawan akan dipekerjakan kembali atau diberikan pesangon apabila perusahaan tidak melanjutkan operasional.

Namun, ia menilai janji tersebut telah berulang kali disampaikan sejak April tanpa realisasi.

"Dari April ke Mei dijanjikan, Mei ke Juni juga begitu, Juni ke Juli juga sama. Mereka terus dijanjikan akan bekerja lagi, tetapi sampai hari ini tidak ada aktivitas perusahaan," ujarnya.

Perusahaan Disebut Belum Tunjukkan Tanda Kembali Berproduksi

Septi mengatakan hingga kini perusahaan juga belum menunjukkan tanda-tanda akan kembali berproduksi.

Menurutnya, apabila perusahaan akan beroperasi kembali, seharusnya sudah mulai melakukan pembelian bahan baku dan persiapan produksi.

"Kelihatannya perusahaan ini ada kemungkinan pailit dan mungkin akan tutup sama seperti PT Batanghari yang bergerak di bidang karet juga," katanya.

Ia menambahkan, kondisi industri karet secara nasional memang sedang mengalami tekanan.

Bahkan, menurutnya, sudah ada ratusan perusahaan karet di Indonesia yang menghentikan operasional akibat persoalan penjualan dan kondisi keuangan.

Meski demikian, Septi menegaskan PT BAM tetap berkewajiban menyelesaikan seluruh hak pekerja apabila perusahaan benar-benar tidak melanjutkan usahanya.

"Kalau memang tidak berlanjut, uang pesangon mereka harus dibayar. Dari dua ratusan karyawan itu juga ada beberapa yang sudah masuk usia pensiun, tetapi sampai hari ini tidak dipensiunkan dan juga tidak di-PHK," ujarnya.

Serikat Pekerja Kritik Disnaker Bengkulu Tengah

Selain menyoroti perusahaan, Septi juga mengkritik Dinas Tenaga Kerja Bengkulu Tengah yang dinilai belum mengambil langkah nyata untuk memediasi persoalan tersebut.

Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Bengkulu Tengah beberapa bulan lalu.

Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut.

"Bahkan ada pengurus serikat pekerja yang menghubungi staf Disnaker, tetapi mereka beralasan tidak ada anggaran untuk turun ke lapangan. Ini sangat saya sesalkan," katanya.

Menurutnya, alasan tersebut tidak tepat mengingat lokasi PT BAM berada tidak jauh dari jalan raya dan mudah dijangkau.

"Kalau memang tidak bisa masuk ke dalam perusahaan, titipkan saja surat ke satpam agar disampaikan kepada pimpinan perusahaan untuk hadir memenuhi undangan di Dinas Tenaga Kerja. Saya kira hal-hal seperti itu mudah dilakukan," ujarnya.

Septi berharap Dinas Tenaga Kerja Bengkulu Tengah segera memanggil manajemen PT BAM dan mempertemukannya dengan perwakilan pekerja agar persoalan tunggakan gaji dan kepastian status ratusan karyawan segera memperoleh penyelesaian.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 


© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.