Peran DR Tersangka 3 Kasus Korupsi yang Ditetapkan Bersama Febrie Adriansyah, Lebih Dahulu Ditahan
Arie Noer Rachmawati July 11, 2026 08:14 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengumumkan perkembangan terbaru dalam penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi.

Dalam kasus ini, penyidik resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka, termasuk mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto.

Ia menyebut tersangka pertama berinisial DR yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan korupsi.

Menurut Totok, DR telah lebih dahulu ditahan di Polda Metro Jaya sejak 10 Juli 2026 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, tersangka kedua adalah Febrie Adriansyah (FA).

Mantan petinggi Kejaksaan Agung tersebut diduga terlibat dalam penyidikan tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi proyek batu bara PLN, pengelolaan dana Asabri-Jiwasraya, serta kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha PT Krakatau Steel, pada periode 2020–2025.

Dalam mengusut perkara tersebut, penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Sentul, Bogor, pada 8 dan 10 Juli 2026.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan ketiga kasus yang tengah diselidiki.

Hingga kini, Polri telah memeriksa sedikitnya 15 saksi.

Mereka berasal dari berbagai pihak yang dinilai mengetahui rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, serta rumah milik tersangka DR di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi, mengatakan salah satu saksi yang telah dimintai keterangan merupakan seorang konglomerat berinisial TK.

Penyidik masih terus mendalami keterangannya untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran dana dalam kasus yang sedang ditangani.

“Untuk saksi di TKP de’Clan ada dua orang. Kemudian empat orang dari money changer dengan inisial DH, HH, ER, dan RP. Satu saksi lagi di rumah di Gandaria atas nama DR."

“Tadi yang ditanyakan di Pacific Place TK. Termasuk ada satu saksi T, drivernya DR, serta saksi dari NH," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026) malam, dikutip dari Tribunnews.

Selain itu, ada petugas keamanan yang turut menjadi saksi. 

"Pada penggeledahan tadi malam, terdapat saksi atas nama MIL, dan dua saksi lainnya merupakan petugas keamanan (security) Central dengan inisial R dan A,” imbuhnya. 

Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi tersebut. 

Nantinya, informasi penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat.

Baca juga: Harta dan Isi Garasi Rudi Margono Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Asal Magetan

15 Saksi yang Diperiksa Polisi setelah Penggeledahan di Sejumlah Lokasi

Cafe de'Clan Signature (Cipete)

Kafe de'Clan Signature berada di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jaksel. 

Di lokasi tersebut, polisi melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi batu bara PLN, kasus Asabri-Jiwasraya, dan kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, pada Rabu (8/7/2026).

Kortas Tipidkor Polri menyita sekitar Rp 60 miliar, uang asing, puluhan barang bukti, dan sejumlah dokumen saat menggeledah Kafe de'Clan Signature.

Adapun untuk saksi di Cafe de'Clan yang diperiksa polisi ada dua orang.

Namun, dua orang saksi dari penggeledahan tersebut, belum dirinci inisialnya oleh kepolisian.

Money Changer di Jaksel

Money Changer atau tempat penukaran mata uang asing yang menerima atau melayani penukaran mata uang asing (valas) di kawasan Cipete, Cilandak, Jaksel menjadi salah satu lokasi penggeledahan Polri. 

Polisi melakukan penggeledahan di Koin Money Changer Cilandak pada Rabu (8/7/2026). 

Ada empat orang dari money changer tersebut, yakni inisial DH, HH, ER, dan RP.

Rumah Saudara DR di Jakarta Selatan

Rumah saudara DR berada di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, juga menjadi sasaran penggeledahan polisi pada Rabu (8/7/2026).

Penggeledahan terkait 3 kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani polri. Yakni kasus dugaan korupsi dan TPPU perkara penanganan PLN batubara hingga PT Asabri (Persero).

Dalam hal ini, ada satu saksi yang diperiksa, yakni atas nama DR.

Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan terhadap sopir dan seorang saksi yang berada di kawasan Jakarta Selatan, serta saksi di rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Pacific Place di Jaksel dan Rumah di Sentul 

Pada penggeledahan Rabu kemarin, turut menyasar Pacific Place yang berada di kawasan Jakarta Selatan.

Polisi menyebut, di Pasific Place terdapat sejumlah saksi.

“Tadi yang ditanyakan di Pacific Place TK. Termasuk ada satu saksi T, drivernya DR, serta saksi dari NH," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi.

TK merupakan konglomerat yang ikut diperiksa sebagai saksi setelah penggeledahan polisi.

Sementara pada penggeledahan di rumah Sentul, terdapat saksi atas nama MIL, dan dua saksi lainnya merupakan petugas keamanan (security) Sentul dengan inisial R dan A.

Dikutip dari Tribratanews.polri.go.id, Kombes Pol. Budi menegaskan, pemeriksaan kepada sejumlah saksi masih akan dilakukan ke depannya. 

Termasuk, tidak menutup kemungkinan kepada pejabat berinisial FA.

Baca juga: Alasan Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus setelah Akui Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya

Daftar Lokasi yang Digeledah Polisi

  • PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; 
  • PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara; 
  • PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat; 
  • Rumah saudara MN di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan.
  • Rumah saudara TK di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan; 
  • Kantor/Grup DMG / CP di Kuningan, Jakarta Selatan; 
  • PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; 
  • Rumah saudara DR di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.
  • Rumah Saudari MILDK di Apartement Pacific Place yang sebelumnya disebut mall mewah; 
  • Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor; 
  • Kafe de'Clan Signature, Jakarta Selatan; 
  • Koin Money Changer, Jakarta Selatan.
  • Ruko area Cipete, Jakarta Selatan.

Baca juga: Rekam Jejak Jampidsus Febrie Adriansyah di Jawa Timur, Kini Disorot usai Rumahnya Dijaga Ketat TNI

3 Kasus yang Diusut Polri

Ada tiga kasus yang ditangani Polri menyusul penggeledahan di Jakarta hingga Sentul, Bogor pada Rabu (8/7/2026)-Kamis (9/7/2026).

Operasi tersebut, merupakan bagian dari penyidikan tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi, yakni kasus blackout batu bara PLN, Asabri-Jiwasraya, dan kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak usaha PT Krakatau Steel) 2020-2025.

Operasi penggeledahan ini, bermula setelah adanya dua laporan polisi. 

Laporan pertama, berkaitan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam proses penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan/atau Asuransi Jiwa Jiwasraya pada kurun waktu 2020 hingga 2025.

Laporan kedua, berkaitan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara pada periode yang sama.

Dengan pidana yang didalami sesuai Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 606 ayat 1 dan atau ayat 3, Pasal 3, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang, atau Pasal 607 ayat 1 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Selanjutnya, Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU, Rabu (8/7/2026).

Hingga Rabu malam, polisi melakukan penggeledahan dengan total 12 lokasi.

Kakortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, operasi dilakukan secara joint investigation (investigasi gabungan).

Dalam pengembangannya, polisi melakukan penggeledahan dengan total 12 lokasi.

Terbaru, polri menggeledah lokasi ke-13 di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026) malam.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Tribunjatim.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.