Kentut Tidak Bersuara Apakah Membatalkan Sholat? Simak Penjelasan Ulama
Vanda Rosetiati July 11, 2026 08:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM -  Seringkali seorang muslim merasa ragu di tengah ibadah shalat, apakah ia baru saja mengeluarkan angin (kentut) atau tidak. Apalagi jika tidak ada suara maupun bau yang menyertai, keraguan tersebut kerap membuat seseorang bingung apakah harus membatalkan sholat atau melanjutkannya.

Lantas, bagaimana hukumnya dalam Islam? Apakah kentut tidak bersuara membatalkan sholat? 

Untuk menjawab persoalan tersebut, Ustadz Muhammad Ihsan hafizhahullahu ta'ala, alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits) juga Dewan konsultasi Bimbingan Islam memberikan penjelasannya. 

Dikutip Tribunsumsel.com dari laman bimbinganislam diakses Sabtu, 11 Juli 2026, Islam memiliki kaidah yang jelas dalam menangani keraguan saat beribadah.

Disampaikan Ustadz Muhammad Ihsan merujuk pada hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengenai keraguan hadats di dalam perut:

إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ فِي بَطْنِهِ شَيْئًا فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ أَخَرَجَ مِنْهُ شَيْءٌ أَمْ لَا فَلَا يَخْرُجَنَّ مِنْ الْمَسْجِدِ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا*

"Apabila salah seorang dari kalian mendapatkan sesuatu dalam perutnya, kemudian dia ragu apakah berhadats atau belum, maka janganlah keluar dari masjid hingga mendengar suara (kentut) atau mendapatkan baunya." (HR Muslim: 362).

Kaidah Keyakinan Tidak Hilang Karena Keraguan

Para ulama menjelaskan bahwa jika seseorang merasa ragu saat sholat apakah ia mengeluarkan angin atau tidak, maka sholatnya tidak boleh dibatalkan.

Seseorang tetap dianggap suci selama tidak ada keyakinan yang pasti bahwa angin telah keluar.

Dalam ilmu fiqih, hal ini merujuk pada kaidah ushul:

اليقين لا يزول بالشك

"Keyakinan tidak dihilangkan dengan keraguan."

Artinya: 

Karena asal hukumnya seseorang dalam keadaan suci (berwudhu), maka keraguan yang muncul tidak bisa membatalkan kesucian tersebut.

Untuk memastikan apakah angin benar-benar keluar, ada dua indikator yang dijadikan standar sesuai hadits di atas, yaitu:

1. Mendengar suara kentut.

2. Mencium bau kentut.

Kentut yang Membatalkan Sholat 

Lalu, bagaimana jika seseorang sudah yakin benar bahwa angin telah keluar dari duburnya, meskipun tidak ada suara atau bau?

Ustadz Muhammad Ihsan menegaskan, jika seseorang sudah merasa yakin angin keluar dari duburnya, maka hadits di atas tidak lagi berlaku sebagai keraguan.

"Wajib dia membatalkan sholatnya, meskipun dia tidak mendengarkan suara atau mencium bau. Selama dia yakin angin keluar, maka wudhu dan sholatnya batal," jelas Ustadz Ihsan.

Kesimpulannya, selama tidak ada keyakinan penuh (masih ragu-ragu), sholat harus tetap dilanjutkan. 

Namun, jika sudah muncul keyakinan bahwa telah terjadi keluarnya angin, maka wajib bagi seorang muslim untuk mengulang wudhu dan sholatnya.

Wallahu a’lam bish-shawab.

====

Demikian ulasan Kentut Tidak Bersuara Apakah Membatalkan Sholat? Simak Penjelasan Ulama.

Baca juga: Kumpulan Doa Diteguhkan Iman dan Islam Berdasarkan Al Quran dan Hadits

Baca juga: Doa Meminta Kesembuhan untuk Anak yang Sedang Sakit, Teks Arab dan Terjemahan

Baca juga: Apakah Wanita Tua Boleh Tidak Berhijab? Penjelasan Ulama Lengkap Hukumnya

Baca juga: Hukum Wanita Pergi Umrah tanpa Mahram, Simak Penjelasan Ulama 4 Mazhab

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.