Febrie Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Sempat Disebut Calon Kuat Jaksa Agung Pilihan Prabowo
Budi Sam Law Malau July 11, 2026 09:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersangka diumumkan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto dalam konferensi pers bersama Kejaksaan Agung dan Komisi III DPR RI di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Selain Febrie, penyidik juga menetapkan seorang tersangka lain dari pihak swasta berinisial DR (Don Ritto).

"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, dua ahli, termasuk telah melakukan beberapa penggeledahan. Berdasarkan gelar perkara, kita sudah menetapkan dua tersangka," kata Totok.

Menurut Totok, Don Ritto diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Sementara Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan penanganan perkara PT ASABRI dan dugaan tindak pidana korupsi lainnya.

Penyidik menjerat Febrie dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca juga: Febrie Adriansyah Mundur, Prof Jimly: Lanjutkan Saling Bongkar Korupsi di Antara Penegak Hukum

Tiga Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung

Pada hari yang sama, Polri resmi melimpahkan penanganan tiga perkara kepada Kejaksaan Agung.

Ketiga perkara tersebut meliputi:

  • Dugaan korupsi batu bara PLN.
  • Dugaan korupsi PT ASABRI.
  • Dugaan korupsi PT Krakatau Steel.

Pelaksana Tugas (Plt.) Jampidsus Kejaksaan Agung Rudi Margono memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional.

"Kita akan memastikan profesionalitas kita dalam menangani perkara itu. Makanya kita sampaikan tadi dengan pelimpahan tidak begitu lepas, tapi kita tetap sinergi," ujar Rudi.

Ia mengatakan koordinasi antara Polri dan Kejaksaan Agung akan terus dilakukan untuk mengoptimalkan alat bukti, barang bukti, hingga penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum.

Rudi juga membenarkan telah menerima informasi mengenai penetapan dua tersangka.

"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta, yang kedua adalah berinisial F," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut penetapan tersangka tersebut merupakan perkembangan yang telah lama dinantikan publik.

Polisi Sita 74 Kilogram Emas dan Valuta Asing

Dalam proses penyidikan, Kortas Tipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan Bogor.

Dari rumah di kawasan Sentul, Bogor, penyidik menyita:

  • 74 kilogram emas batangan.
  • USD 4.767.300.
  • SGD 14.083.800.
  • Uang tunai Rp100 juta.
  • Di sebuah money changer di Cipete, polisi menyita uang tunai Rp4,46 miliar beserta berbagai mata uang asing.
  • Sementara dari Cafe de'Clan Signature di Cipete disita SGD3,13 juta, USD889.965, dan uang tunai Rp259,1 juta.
  • Dari sebuah rumah di kawasan Cilandak, polisi juga mengamankan uang tunai Rp520 juta dan USD133 ribu.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut menjadi perhatian pemerintah. Penyidikan mencakup dugaan korupsi proyek batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel, termasuk dugaan suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang.

Sebelum Jadi Tersangka, Febrie Disebut Calon Kuat Jaksa Agung

Di tengah perkembangan perkara tersebut, muncul pernyataan Kolonel (Purn) Sri Rajasa Chandra yang diperkenalkan sebagai praktisi intelijen dalam podcast Forum Keadilan TV yang tayang pada Jumat (10/7/2026).

Sri Rajasa menyebut Febrie Adriansyah merupakan salah satu calon terkuat untuk menggantikan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Ia juga menyebut pesaing Febrie berasal dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).

Menurut Sri Rajasa, Presiden Prabowo Subianto disebut menginginkan pergantian Jaksa Agung dan Febrie telah dipanggil terkait kemungkinan tersebut.

"Ketika sekarang sudah mendekati adanya rencana pergantian Jaksa Agung, Jampidsus sudah dipanggil presiden terkait dengan jabatan itu," ujar Sri Rajasa.

Namun, klaim tersebut belum disertai bukti dan belum pernah dikonfirmasi oleh Istana Kepresidenan maupun Kejaksaan Agung.

Klaim Dinamika Politik dan Persaingan Kursi Jaksa Agung

Dalam podcast yang sama, Sri Rajasa berpendapat penggeledahan terhadap sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan Febrie tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan hukum.

Ia menilai terdapat dinamika politik, termasuk persaingan menuju kursi Jaksa Agung.

Sri Rajasa juga mengklaim Febrie memiliki kedekatan dengan Hasyim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, selain Febrie, Jamintel juga merupakan kandidat kuat, meski ia menilai memiliki kedekatan berbeda dalam konstelasi politik.

Ia bahkan memprediksi proses hukum terhadap Febrie berpotensi berakhir melalui kompromi.

"Saya melihat nantinya akan ada penyelesaian hukum yang win-win solution. Akan ada barter," ujarnya.

Pernyataan tersebut merupakan analisis pribadi Sri Rajasa dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung maupun Polri yang membenarkan klaim mengenai pemanggilan Febrie sebagai calon Jaksa Agung ataupun dugaan adanya kompromi dalam penanganan perkara.

Para tersangka tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.