TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Manado berhasil mengungkap sebanyak 26 kasus tindak pidana narkotika selama periode enam bulan terakhir.
Dari hasil pengungkapan tersebut, anggota mengamankan puluhan tersangka beserta sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika berbagai jenis.
Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, mengatakan secara kumulatif sepanjang Januari hingga Juni 2026, Satres Narkoba Polresta Manado telah berhasil mengungkap 27 kasus, yang terdiri dari 18 kasus narkotika dan 9 kasus peredaran obat keras.
Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 627 gram narkotika jenis sabu serta 16.390 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl.
“Berdasarkan hasil pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polresta Manado memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 6.270 warga Kota Manado dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu, serta 16.000 warga dari penyalahgunaan obat keras jenis Trihexyphenidyl,” ujar Kapolresta Manado didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Hilman Muthalib bersama Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono, dalam kegiatan rilis di Mapolresta Manado tersebut turut dihadiri sejumlah wartawan dari media cetak, elektronik, dan media online, Jumat (10/7/2026).
Menurut Kapolresta, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya melalui penindakan hukum semata, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang selama ini telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Informasi tersebut sangat membantu personel di lapangan dalam mengungkap berbagai kasus.
Sinergi seperti ini akan terus kami bangun sebagai upaya bersama menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba,” katanya.
Kapolresta menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap perkara yang berhasil diungkap guna membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat pemasok.
“Kami tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Setiap kasus akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, sehingga mata rantai peredaran narkoba dapat diputus. Ini adalah komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Baca juga: Lulus Seleksi, 444 Calon Tamtama PK Gelombang II TA 2026 Bersiap Menjadi Prajurit TNI AD
(TribunManado.co.id/Fer)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini