TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto mengumumkan status tersangka terhadap dua orang.
Pertama adalah tersangka DR, yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari aliran dana hasil korupsi.
Menurut Toto, saat ini DR sudah ditahan di Polda Metro Jaya sejak 10 Juli 2026 kemarin.
Selanjutnya adalah tersangka FA (Febrie Adriansyah), mantan Jampidsus, Kejaksaan Agung.
Febrie dijerat kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Terkait kasus tersebut, polisi sudah memeriksa 15 saksi setelah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Polisi telah melakukan rangkaian penggeledahan di Jakarta hingga Sentul, Bogor pada pada Rabu (8/7/2026) dan Kamis (10/7/2026).
Operasi tersebut, merupakan bagian dari penyidikan tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi, yakni kasus batu bara PLN, Asabri-Jiwasraya, dan kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak usaha PT Krakatau Steel) 2020-2025.
Sejauh ini, Polri memeriksa 15 saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kelimabelas saksi tersebut, berdasarkan penggeledahan polisi di kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, hingga Rumah saudara DR di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi, menjelaskan salah satu yang diperiksa adalah konglomerat berinisial TK.
“Untuk saksi di TKP de’Clan ada dua orang. Kemudian empat orang dari money changer dengan inisial DH, HH, ER, dan RP. Satu saksi lagi di rumah di Gandaria atas nama DR."
“Tadi yang ditanyakan di Pacific Place TK. Termasuk ada satu saksi T, drivernya DR, serta saksi dari NH," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026) malam.
Selain itu, ada petugas keamanan yang turut menjadi saksi.
"Pada penggeledahan tadi malam, terdapat saksi atas nama MIL, dan dua saksi lainnya merupakan petugas keamanan (security) Central dengan inisial R dan A,” imbuhnya.
Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi tersebut.
Nantinya, informasi penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat.