6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Jadwal Masuk Sekolah SD SMP SMA Juli 2026 di Kalbar
Faiz Iqbal Maulid July 12, 2026 07:27 AM

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat.

Setelah masa libur panjang, siswa SD, SMP, dan SMA akan kembali beraktivitas di sekolah masing-masing.

Berdasarkan kalender pendidikan, hari pertama masuk sekolah di Kalbar ditetapkan pada Senin 13 Juli 2026, serentak untuk semua jenjang pendidikan.

1). Jadwal Masuk Sekolah SD SMP SMA Juli 2026 di Kalbar Lengkap Agenda MPLS 2026

JADWAL MASUK SEKOLAH - Ilustrasi siswa SD upacara. Berikut jadwal masuk sekolah Juli 2026 di Kalbar lengkap agenda MPLS.
JADWAL MASUK SEKOLAH - Ilustrasi siswa SD upacara. Berikut jadwal masuk sekolah Juli 2026 di Kalbar lengkap agenda MPLS.(TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA/Shutterstock/Gandi Purwandi)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ini tanggal masuk sekolah jenjang SD SMP dan SMA Juli 2026 di Kalbar.

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat.

Setelah masa libur panjang, siswa SD, SMP, dan SMA akan kembali beraktivitas di sekolah masing-masing.

Berdasarkan kalender pendidikan, hari pertama masuk sekolah di Kalbar ditetapkan pada Senin, 13 Juli 2026, serentak untuk semua jenjang pendidikan.

Agenda awal akan diisi dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung selama lima hari, mulai 13–17 Juli 2026.

Baca Selengkapnya

2). Kunci Sudah di Tangan Tapi Motornya Raib, Misteri Curanmor di Parkiran Pak Itam Akhirnya Terungkap!

CURANMOR PONTIANAK - Polisi meringkus KP alias Yogi (27) pelaku pencurian sepeda motor, di Mapolsek Pontianak Timur, Kota Pontianak, Jumat 10 Juli 2026. Ini kronologi pencurian yang dilakukan Yogi.
CURANMOR PONTIANAK - Polisi meringkus KP alias Yogi (27) pelaku pencurian sepeda motor, di Mapolsek Pontianak Timur, Kota Pontianak, Jumat 10 Juli 2026. Ini kronologi pencurian yang dilakukan Yogi.(TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA/dok Polsek Pontianak Timur)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pria berinisial KP alias Yogi (27) yang diduga pencuri motor di kawasan Parkiran Pak Itam, Beting, Jalan Tanjung Raya I, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak berhasil diringkus polisi.

Kapolsek Pontianak Timur, AKP Suryadi mengungkap Yogi diamankan pada Jumat 10 Juli 2026 malam sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Tritura, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur.

"Pelaku berhasil diamankan oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Pontianak Timur setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Suryadi dalam keterangannya, Sabtu 11 Juli 2026.

AKP Suryadi menjelaskan, setelah menerima laporan polisi, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta mengamankan terduga pelaku pada malam harinya.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario KB 69XX XX beserta BPKB dan STNK kendaraan.

Baca Selengkapnya

3). Mobil Satu Keluarga Ini Terperosok di Tikungan Maut Sekadau! DPKP Berhasil Evakuasi

KECELAKAAN SEKADAU - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau bersama warga mengevakuasi sebuah mobil Toyota Avanza yang terperosok di bahu Jalan Raya Sekadau-Sintang KM 5, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Sabtu 11 Juli 2026 dini hari. Kendaraan tersebut terperosok saat pengemudi diduga berupaya menghindari truk box dari arah berlawanan di kawasan tikungan dan turunan.
KECELAKAAN SEKADAU - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau bersama warga mengevakuasi sebuah mobil Toyota Avanza yang terperosok di bahu Jalan Raya Sekadau-Sintang KM 5, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Sabtu 11 Juli 2026 dini hari. Kendaraan tersebut terperosok saat pengemudi diduga berupaya menghindari truk box dari arah berlawanan di kawasan tikungan dan turunan.(TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Mobil Toyota Avanza terperosok ke bahu jalan di Jalan Raya Sekadau-Sintang KM 5, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau pada Sabtu 11 Juli 2026 dini hari WIB.

Mobil itu berhasil dievakuasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau.

Kepala DPKP Sekadau Eko Sulistyo mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian pada pukul 01.45 WIB dan langsung mengerahkan personel menuju lokasi.

"Setelah menerima laporan, personel segera bergerak ke lokasi untuk membantu proses evakuasi kendaraan," ujar Eko saat dikonfirmasi pada Sabtu 11 Juli 2026.

Kronologi

Berdasarkan laporan yang diterima, mobil Toyota Avanza tersebut dikemudikan seorang warga asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang sedang dalam perjalanan dari Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menuju PT Multi Jaya Perkasa (MJP) di KM 9 Jalan Raya Sekadau-Sintang.

Baca Selengkapnya

4). Ini Ancaman Bagi Restoran di Pontianak yang Pakai Gas Melon

GAS MELON RESTORAN - Tumpukan gas melon 3 Kg di salah satu pangkalan LPG 3 kg di Jalan Putri Dara Hitam No. 9, Pontianak Kota, Kota Pontianak. DPRD Kota Pontianak meminta Pemerintah Kota Pontianak memberikan peringatan keras kepada pelaku usaha yang masih menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.
GAS MELON RESTORAN - Tumpukan gas melon 3 Kg di salah satu pangkalan LPG 3 kg di Jalan Putri Dara Hitam No. 9, Pontianak Kota, Kota Pontianak. DPRD Kota Pontianak meminta Pemerintah Kota Pontianak memberikan peringatan keras kepada pelaku usaha yang masih menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadilla)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Restoran dan pelaku usaha kuliner di Pontianak yang masih nekat menggunakan LPG 3 kg bersubsidi atau gas melon kini terancam mendapat sanksi tegas. 

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, meminta Pemerintah Kota Pontianak memberikan peringatan keras kepada pelaku usaha yang masih menggunakan LPG 3 kg bersubsidi. 

Menurutnya, gas melon diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha yang tidak berhak tidak boleh lagi menggunakannya.

Satarudin menegaskan, pemerintah bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perlu mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang tetap membandel. 

Ia menyebut aturan mengenai penggunaan LPG 3 kg sudah jelas, pengecualian bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya

5). Detik-detik Anak-anak Pontianak Hadapi Risiko Tergilas Lalu Lintas Kapal Demi Koin

FENOMENA ANAK KOIN - Tampak anak-anak sedang melompat ke Sungai Kapuas, di Kelurahan Benua Melayu Laut, Kota Pontianak, Sabtu, 11 Juli 2026. Mereka berenang mendekati kapal demi uang.
FENOMENA ANAK KOIN - Tampak anak-anak sedang melompat ke Sungai Kapuas, di Kelurahan Benua Melayu Laut, Kota Pontianak, Sabtu, 11 Juli 2026. Mereka berenang mendekati kapal demi uang.(TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Setiap sore di tepian Sungai Kapuas, Kelurahan Benua Melayu Laut, terlihat pemandangan unik yang melibatkan anak-anak kecil. 

Salah satunya adalah Alwaiz (11), bocah kelas V SD yang menjadikan aktivitas berenang di sungai sebagai cara mencari uang tambahan.

Bocah yang masih duduk di bangku kelas V SD itu bukan sekadar mandi atau berenang.

Ia menunggu lemparan uang dari para penumpang kapal yang melintas.

Begitu kapal mendekat, Alwaiz tanpa ragu melompat ke sungai sambil bersiap menangkap atau mengambil uang yang dilempar ke permukaan air.

Baca Selengkapnya

6). Agenda MPLS 2026 di Kalbar Lengkap untuk SD SMP dan SMA

MPLS 2026 - Ilustrasi proses pembelajaran siswa. Berikut agenda lengkap MPLS Kalbar 2026 untuk SD SMP dan SMA.
MPLS 2026 - Ilustrasi proses pembelajaran siswa. Berikut agenda lengkap MPLS Kalbar 2026 untuk SD SMP dan SMA.(TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA/Canva)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Tahun ajaran baru 2026/2027 akan segera dimulai, dan seluruh sekolah di Indonesia telah menyiapkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai agenda wajib bagi siswa baru. 

MPLS tahun ini berlangsung serentak pada 13–17 Juli 2026, mencakup jenjang SD kelas 1, SMP kelas 7, SMA/SMK kelas 10, serta SLB.

MPLS 2026 mengusung konsep MPLS Ramah, yang menekankan kegiatan edukatif, aman, inklusif, dan bebas perpeloncoan.

Agenda disusun untuk membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengenal tata tertib, serta membangun karakter positif sejak hari pertama.

Untuk jenjang SD, kegiatan diawali dengan salam sapa, doa, pengenalan diri, hingga tur sekolah.

Baca Selengkapnya

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.