- Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (11/7).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Febrie belum ditahan.
Lantas di manakah keberadaan Febrie saat ini?
Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejaksaan Agung, Rudi Margono, mengaku belum mengetahui keberadaan Febrie.
Hal tersebut disampaikan Rudi di Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7).
Ia mengatakan belum mengetahui apakah Febrie berada di rumah dinas atau di lokasi lain setelah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.
Meski demikian, Rudi menegaskan bahwa hingga saat ini Febrie belum ditahan.
"Belum, belum dilakukan penahanan, kan informasinya," ujar Rudi.
Lebih lanjut, Rudi mengungkapkan proses pemeriksaan terhadap Febrie juga belum dimulai.
Menurutnya, Kejaksaan Agung masih menunggu pelimpahan berkas perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
Ia menambahkan, Kejaksaan Agung akan bekerja sama dengan Kortas Tipidkor Polri dalam penanganan unsur materiil perkara tersebut.
Karena proses itu masih berlangsung, Rudi mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci dugaan peran Febrie dalam perkara ini.
Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor Video: Dedhi Ajib Ramadhani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman