Profil Abdul Haris Widodo, Sekda Sukoharjo Beda Nasib dengan Etik Suryani, Dipulangkan KPK
Wahyu Gilang Putranto July 12, 2026 11:37 AM

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Solo Raya, Kamis (9/7/2026).

Nasib Haris ini berbeda dengan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani yang resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah.

Haris yang berstatus sebagai saksi dipulangkan oleh penyidik setelah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif.

Sekda Sukoharjo itu keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.

Saat keluar, Haris sempat mengungkap harapannya usai OTT KPK di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Ia berharap, kejadian itu tak mengganggu jalannya proses pelayanan pemerintahan di Sukoharjo.

"Yang penting dalam situasi ini, saya harap masyarakat tenang, hormati proses hukum pemerintahan tetap berjalan," ucapnya di awal menjawab pertanyaan media. 

Sementara itu, Haris enggan menanggapi terkait dugaan pemerasan yang disangkakan kepada Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Ia menyebut, kapasitasnya dalam pemeriksaan di KPK terkait mekanisme pengangkatan pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

"Kalau itu di luar pertanyaan saya, saya hanya terkait pengangkatan pejabat saja," ucapnya lagi. 

Profil Abdul Haris Widodo

Baca juga: KPK Pertimbangkan Pasal TPPU di Kasus Pemerasan Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Nama lengkap beserta gelarnya adalah Abdul Haris Widodo, S.IP., M.Si., M.H.

Haris resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo pada 4 Agustus 2025.

Melansir humas.sukoharjokab.go.id, pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Sebelum dilantik sebagai Sekda, Haris menjabat sebagai Inspektur Pemkab Sukoharjo.

Rekam Jejak

Dikutip dari ppid.sukoharjokab.go.id, berikut jejak karier Abdul Haris Widodo:

  • 2003: Kepala Seksi Pemerintahan
  • 2004: Kepala Subbag Dokumentasi Hukum
  • 2009: Kepala Subbag Dokumentasi & Evaluasi Produk Hukum
  • 2014: Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk
  • 2015: Kepala Bidang Pelayanan Perizinan
  • 2019: Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu
  • 2023: Inspektur Daerah
  • 2025: Sekretaris Daerah

Ia juga pernah diberi penugasan yang berkaitan dengan pekerjaan di antaranya:

  • 2019: Plt Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  • 2021: Plt. Asisten Administrasi Umum

Riwayat Pendidikan

Haris mengenyam pendidikan dari bangku sekolah dasar hingga merampungkan S2-nya di lingkup Solo Raya.

Berikut riwayat pendidikan Haris:

  • 1981: SDN Klumprit I
  • 1984: SMP Negeri Bekonang
  • 1987: SMEA Negeri Karanganyar
  • 1998: Strata I Administrasi Negara di Universitas Terbuka
  • 2016: Magister Sains di Universitas Slamet Riyadi
  • 2019: Magister Hukum di Universitas Surakarta

Sebagai informasi, dalam OTT KPK di Kabupaten Sukoharjo, penyidik mengamankan 18 orang.

Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Bupati Sukoharjo, Etik Suryani; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Sukoharjo, Richard Tri Handoko; dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo.

Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan barang bukti mencapai Rp21,2 miliar dalam bentuk uang tunai, valuta asing, hingga kepingan emas.

Adapun modus para tersangka menggunakan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penerimaan besaran pembayaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah untuk pemerasan pegawai serta OPD di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Praktik ini terindikasi kuat melanjutkan tradisi dari rezim bupati sebelumnya yang merupakan suami dari Etik Suryani, Wardoyo Wijaya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Ilham Rian Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.