LBH KAMI ADA Dukung Polri dan Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Jampidsus
Dwi Rizki July 12, 2026 12:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, CILODONG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAMI ADA Depok menyatakan dukungan penuh terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan pejabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. 

​Direktur LBH KAMI ADA, Andi Tatang Supriyadi, menegaskan bahwa pihaknya menaruh kepercayaan besar kepada kedua institusi penegak hukum tersebut untuk menyelesaikan perkara ini secara profesional, akuntabel, dan transparan.

​"Kami menyatakan keyakinan dan kepercayaan penuh kepada Polri dan Kejaksaan RI untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh mantan pejabat Jampidsus secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Tatang, Minggu (12/7/2026).

​Tatang juga mendesak agar seluruh tahapan proses hukum berjalan objektif tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. 

Hal ini dinilai krusial demi menjaga marwah peradilan dan menegakkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).

​Menurut Tatang, penuntasan kasus ini harus menjadi pembuktian bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, terutama jika melibatkan aparat penegak hukum itu sendiri.

​Selain memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum, LBH KAMI ADA menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Baca juga: Aurel Hermansyah Terharu Dapat Kado Ulang Tahun dari Ameena

Komitmen dan ketegasan kepala negara dalam memberantas praktik rasuah dinilai menjadi motor penggerak utama di balik pembongkaran kasus-kasus besar belakangan ini.

​Tatang menilai, langkah hukum terhadap mantan pejabat Jampidsus serta Kepala BGB dipandang sebagai bukti nyata instruksi presiden.

​Pasalnya, penanganan kasus-kasus kakap tersebut merupakan bagian integral dari perintah langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan institusi negara dari korupsi.

​"Penanganan kasus mantan Jampidsus dan Kepala BGB serta pemberantasan korupsi lainnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen dan perintah langsung dari Bapak Presiden Prabowo Subianto," tutupnya. (m38)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.