LIPSUS: Nakes Ultimatum PKB dan Golkar Kasus dr Icha, Gelar Aksi Damai di DPRD NTT
OMDSMY Novemy Leo July 12, 2026 01:19 PM

 

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Koalisi Tebaga Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi damai di depan kantor DPRD NTT, Kamis (8/7) petang. 

Aksi masa ini diikuti 23 organisasi nakes yang terdiri dari organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Perawat Anestesi Indonesia (IPAI), PARI, PPNI, PAFI, IFI, HAKLI, PATELKI, PORMIKI, PTGMI, PAEI: hingga mahasiswa dari Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan Undana. 

Ratusan tenaga kesehatan dari berbagai organisasi profesi memadati halaman DPRD Provinsi NTT dalam Aksi Damai dan Doa Bersama sebagai bentuk solidaritas terhadap dr. Icha. Aksi berlangsung khidmat namun sarat pesan perlawanan terhadap intimidasi.

Di barisan terdepan, adik kandung almarhumah, Tiara Pakaenoni, berjalan sambil memeluk foto sang kakak. Pemandangan itu mengundang keharuan peserta aksi yang hadir. 

Massa membawa berbagai spanduk bertuliskan "Kebenaran Tidak Boleh Dibungkam", "Keadilan untuk Dokter Icha", "Lawan Intimidasi", "Nakes Juga Manusia", "Pengabdian Dibalas dengan Intimidasi?", hingga "Nakes Bersatu Berdiri untuk Keadilan".

Seluruh peserta juga mengenakan pita hitam di lengan kanan sebagai simbol duka sekaligus perlawanan terhadap segala bentuk intimidasi terhadap tenaga kesehatan. Ada spanduk itu terpampang wajah dr. Icha Pakaenoni. 

Adapun dr. Icha Pakaenoni merupakan seorang dokter yang bertugas di RS Leona Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU). Wanita 27 tahun itu meregang nyawa akibat dugaan intimidasi yang dilakukan tiga oknum anggota DPRD TTU pada 13 Juni 2026 lalu saat sedang menjalankan tugas. 

Aksi damai dari Koalisi Tenaga Kesehatan NTT itu diikuti setidaknya ratusan orang lebih. Mereka mengenakan atribut organisasi masing-masing dan pita hitam di lengan kanan. Mereka berkumpul di depan kantor DPRD lalu long march menuju gerbang utama DPRD NTT. "Lawan intimidasi, junjung tinggi keadilan," tulis salah satu spanduk yang dibawa massa aksi. 

Dokter Tiara Pakaenoni, adik dari dr. Icha Pakaenoni ikut hadir dalam aksi itu. Ia membawa foto besar almarhumah. Tiara juga seorang dokter yang baru diambil sumpahnya, sehari setelah dr. Icha dimakamkan. "NTT darurat keamanan nakes," tulis spanduk lainnya. 

12 organisasi profesi tenaga kesehatan (nakes) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota, serta Rumah Sakit (RS) yang ada di NTT agar memperkuat perlindungan nakes. 

Dalam surat pernyataan yang dibacakan, dr. Anton Elim, Sp. FM dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTT, mereka menyampaikan dukacita atas berpulangnya dr. Icha Pakaenoni. Rekan sejawat mereka itu meninggal dunia diduga akibat intimidasi yang dilakukan tiga oknum anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU). 

Dokter Anton menyampaikan pernyataan sikap bersama itu di hadapan lima anggota DPRD NTT. Anton menyerukan agar penghentian terhadap intimidasi dan tekanan dalam bentuk apapun bagi nakes, terutama saat sedang bekerja. 

Gabungan nakes di NTT ini juga meminta Pemerintah dan manajemen rumah sakit untuk membentuk gugus tugas, jika ditemukan adanya intimidasi terhadap nakes. Mereka juga meminta layanan kesehatan mental disediakan. 


Usut Tuntas
Salah satu perwakilan IDI NTT dr. Thamara Umbu Zasa, CPS menyebut, kehadiran para nakes di DPRD NTT bukan untuk membuat gaduh. Nakes di NTT, khususnya di Kota Kupang ingin menyuarakan hari nurani pasca meninggalnya rekan sejawat dr. Icha Pakaenoni. 

"Kepergian itu duka mendalam bagi keluarga dan sejawat tenaga kesehatan. Setiap intimidasi dan perilaku merendahkan martabat seseorang tidak boleh mendapat tempat di Negara ini. Seorang tidak boleh kebal hukum," katanya. 

Dokter Thamara mengatakan, semua nakses ingin bekerja tanpa tekanan dan layak akan kesejahteraan. Tuntutan ini bukan sekadar hal biasa. Keadilan bagi dr. Icha mesti ditegakkan dan dibuka secara transparan dan secara obyektif serta tidak ada intervensi. 

"Negara harus benar-benar hadir bagi kami nakes dan memberikan perlindungan bagi tenaga kesehatan yang setiap hari melayani masyarakat. Jika nakes libur sehari, siapa yang akan menolong pasien. Silahkan direnungkan,  diresapi dalam hati," katanya. 

"Jangan biarkan luka kami tanpa perubahan sedikitpun. Jadikan ini sebagai momentum perubahan dan memperkuat perlindungan bagi tenaga kesehatan," sambungnya. 

Dokter Thamara menyatakan, semua nakes akan mengawal proses kasus tersebut. Apalagi, menurut dia, banyak masyarakat yang pernah ditolong dr. Icha pun menyampaikan kesan baik selama mendiang masih bertugas.

"Kami hidup untuk mengabdi dan menolak segala bentuk intimidasi," kata dr. Thamara Zasa. 
Perwakilan dari PPNI NTT yang ikut dalam orasi itu mengatakan, kehadiran nakes dalam aksi damai itu menyatakan, kehadiran mereka masih dalam suasana berkabung. 

Ia mengaku pernah mengalami tindakan intimidasi. Meski tetap melanjutkan layanan kesehatan saat kejadian, ia merasa tindakan itu memang sangat memilukan.  "Lu sonde kenal beta. Kita sakit diam-diam, ini momen tepat, stop intimidasi," kata dia mengulang ucapan yang ia pernah terima yang disambut riuh massa aksi. 

Dia mengatakan, aturan yang ada justru memberi ruang bagi nakes untuk menghentikan layanan ketika merasa ada tekanan. Baginya itu merupakan hal keliru dan berdosa. 

Untuk itu tambahnya, perlu ada aturan yang justru membuat orang yang melakukan intimidasi menjadi jera. Mereka sangat terpukul dengan kejadian dr. Icha Pakaenoni.  "Kami minta agar kasus ini diusut tuntas. Aturan tetap yang melindungi nakes yang sedang bertugas," katanya. 

Koordinator Lapangan Koalisi Nakes NTT, dr. Syebenheser Hetingwati, Sp.PA, menegaskan perjuangan mereka bukan sekadar mengenang almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha, tetapi memastikan tidak ada lagi tenaga kesehatan yang menjadi korban intimidasi.

Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTT itu, juga meminta aparat penegak hukum segera memproses secara hukum tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) serta seorang ASN dokter hewan di Dinas Peternakan TTU yang telah dilaporkan keluarga almarhumah.

"Kami meminta tiga anggota DPRD TTU dan satu ASN dokter hewan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tenaga kesehatan wajib mendapatkan perlindungan. Saya meminta mereka dihukum maksimal apabila terbukti bersalah menurut hukum," kata dr. Syeben disambut teriakan ratusan peserta aksi. 

Menurutnya, kasus yang menimpa Dokter Icha tidak boleh berhenti sebagai sebuah tragedi yang hanya dikenang. Peristiwa itu harus menjadi momentum lahirnya perlindungan nyata terhadap tenaga kesehatan yang setiap hari bekerja melayani masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa NTT masih mengalami kekurangan dokter dan tenaga kesehatan di berbagai daerah. Karena itu, setiap bentuk intimidasi terhadap tenaga medis akan berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

"Dokter di NTT masih sangat minim. Jangan sampai tenaga kesehatan yang mengabdi justru merasa tidak aman ketika menjalankan tugas kemanusiaannya. Negara harus hadir melindungi mereka," ujarnya.

Koalisi Nakes NTT juga memberi ultimatum kepada partai politik agar segera mengambil langkah etik terhadap kader yang sedang menghadapi proses hukum. Mereka meminta dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan, dua anggota DPRD TTU yang masih aktif segera dinonaktifkan sementara oleh partai demi menjaga objektivitas proses hukum.

"Kalau dalam satu atau dua minggu tidak ada langkah dari partai, kami akan kembali dengan massa yang jauh lebih besar. Perjuangan ini tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan," katanya.

Koalisi menegaskan tuntutan mereka tidak berubah, yakni mendesak aparat segera menuntaskan proses hukum terhadap anggota DPRD TTU yang diduga terlibat, sekaligus meminta pimpinan partai dan DPRD TTU bertindak tegas melalui mekanisme etik dan kelembagaan.

Aksi damai itu dijaga aparat Kepolisian dari Polresta Kupang Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT. 

Segera Ditindak

Anggota Komisi V DPRD NTT Kasimirus Kolo menerima ratusan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan NTT Bersatu. Aksi dari tenaga kesehatan itu dipicu meninggalnya dr. Icha Pakaenoni diduga akibat intimidasi yang dilakukan tiga oknum anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU). 

Selain Kasimirus, anggota DPRD NTT lainnya yang turut hadir yakni Siena Katrina, Ana Waha Kolin, Agustinus Nahak dan Lily Adoe. Mereka mendengar pernyataan sikap yang dibacakan lalu berdialog sesaat. 

Kasimirus Kolo, menyatakan dukungan terhadap aspirasi Koalisi Nakes NTT. Ia lebih dahulu menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah dr Icha. Ia mendesak agar anggota DPRD yang terindikasi terlibat itu agar diproses hukum, minimal dinonaktifkan. 

"Secara pribadi maupun mewakili DPRD Provinsi NTT, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya dr. Icha. Ini bukan hanya duka keluarga, tetapi duka seluruh masyarakat NTT," katanya.

Ketua Fraksi NasDem DPRD NTT itu mengatakan, kepergian dr. Icha menjadi kehilangan besar karena NTT hingga kini masih kekurangan tenaga dokter yang berkualitas.
Ia mengatakan masih banyak fasilitas kesehatan di berbagai wilayah yang belum memiliki dokter secara memadai.

"Kita kehilangan salah satu dokter terbaik NTT. Ini pukulan bagi dunia kesehatan, sekaligus menjadi pukulan berat bagi lembaga DPRD karena ada tiga anggota DPRD TTU yang saat ini diduga terkait dalam perkara ini," ujarnya.

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian hukum. "Kami mendorong kepolisian segera memproses perkara ini secara terang benderang sehingga rasa keadilan dan kebenaran benar-benar dapat dirasakan keluarga maupun masyarakat," tegasnya.

Ia menambahkan, apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti hukum yang kuat, maka tidak ada alasan bagi anggota DPRD yang bersangkutan untuk tetap aktif menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

"Kalau nanti ditemukan bukti yang kuat, kenapa tidak diberhentikan atau minimal dinonaktifkan sementara. Jangan sampai keberadaan mereka justru mengganggu jalannya proses penyelidikan di kepolisian," katanya.

Menurut Kasimirus, apabila penyidik menemukan adanya dugaan intimidasi, tekanan psikologis maupun tindakan verbal yang berkontribusi terhadap kondisi Dokter Icha, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus menerima konsekuensi hukum.

Selain mendorong proses hukum, Kasimirus juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU menjalankan fungsi pengawasan etik secara profesional, independen, dan menyeluruh. 

Menurutnya, BK memiliki tanggung jawab menjaga kehormatan lembaga dengan memeriksa setiap dugaan pelanggaran perilaku anggota DPRD. "BK DPRD harus segera mengambil langkah yang mampu meyakinkan publik bahwa pemeriksaan dilakukan secara adil, profesional, objektif, dan komprehensif," ujarnya.

Ia berharap pemeriksaan etik tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan benar-benar mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan laporan keluarga almarhumah. Hingga saat ini, dua anggota DPRD TTU yang dilaporkan keluarga almarhumah masih berstatus aktif, yakni Norbertus Tubani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar.

Sementara itu, Veronika Lake dari PDI Perjuangan telah lebih dahulu dinonaktifkan sementara baik sebagai kader partai maupun anggota DPRD.

Kasimirus menegaskan keputusan internal partai merupakan kewenangan masing-masing. Ia meminta agar partai bersikap tegas terhadap kadernya yang terlibat. 

"Kami berharap seluruh partai memiliki kesadaran publik dengan menonaktifkan sementara kader yang sedang menghadapi proses hukum agar mereka fokus menjalani pemeriksaan dan tidak menimbulkan persepsi mengganggu proses penyelidikan," katanya. (fan)

Kasus dr. Icha Jangan Terulang

Komisi V DPRD NTT meminta manajemen Rumah Sakit (RS), khususnya RS yang dikelola Pemerintah agar memberi perlindungan terhadap tenaga kesehatan. 

Secara khusus mendorong RSUD Prof. Dr. WZ Johannes Kupang memperkuat sistem perlindungan bagi dokter dan tenaga kesehatan agar dapat menjalankan tugas pelayanan medis secara aman, profesional, dan bebas dari tekanan maupun ancaman.

Anggota Komisi V DPRD NTT Jimur Siena Katrina mengatakan, manajemen RS harus memberi perlindungan yang maksimal agar tenaga medis bekerja dengan aman dan nyaman. 

Politis PAN itu berkata, perlindungan terhadap tenaga kesehatan harus menjadi perhatian serius agar kasus yang menimpa dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha di RS Leona Kefamenanu tidak kembali terulang.

"Jangan sampai terulang lagi kasus yang sama seperti dialami dr. Icha Pakaenoni di RS Leona Kefamenanu beberapa waktu lalu," kata Jimur, Kamis (9/7) di DPRD NTT. 

Selain menyoroti perlindungan bagi tenaga medis, Siena Jimur juga mengingatkan seluruh dokter dan tenaga kesehatan untuk tetap menjunjung tinggi etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan kesehatan harus berjalan secara seimbang. Di satu sisi tenaga medis memperoleh perlindungan yang memadai, sementara di sisi lain pasien berhak mendapatkan pelayanan yang ramah, profesional, dan humanis.

"Pihak medis juga tidak boleh bersikap kasar terhadap pasien. Karena kenyataannya saya melihat sendiri masih ada tenaga medis yang kasar," ujarnya.

Dia mengatakan, Komisi V DPRD NTT sangat memberi perhatian terhadap keamanan tenaga kesehatan. Ia berharap, peningkatan standar pelayanan kesehatan sekaligus penguatan sistem perlindungan bagi seluruh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Direktur RSUD Prof. Dr. WZ Johannes Kupang, dr. Stefanus Dhe Soka, mengatakan rumah sakit telah memiliki Bidang Humas dan Hukum yang bertugas menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan dokter maupun tenaga kesehatan.

Menurutnya, keberadaan bidang tersebut merupakan bagian dari upaya rumah sakit memberikan pendampingan, pengawasan, serta perlindungan kepada seluruh tenaga kesehatan.

"Kami di rumah sakit ada bidang Humas dan Hukum yang menangani tenaga dokter dan tenaga medis agar terhindar dari berbagai peristiwa atau persoalan," kata Stefanus.

Ia menegaskan,  manajemen RSUD Prof. Dr. WZ Johannes akan terus memperkuat sistem pelayanan dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar peristiwa seperti kasus dr. Icha tidak terjadi di lingkungan rumah sakit tersebut.

Selain itu, kata dia, pihak rumah sakit akan meningkatkan sosialisasi kepada seluruh tenaga kesehatan mengenai mekanisme pelaporan apabila menghadapi persoalan saat menjalankan tugas.

"Yang terpenting adalah memberikan sosialisasi atau pemahaman terkait alurnya, sehingga seluruh tenaga kesehatan, bukan hanya dokter tetapi juga tenaga kesehatan lainnya, ketika mengalami sesuatu mereka jelas harus melapor ke mana," katanya.

Dengan mekanisme pelaporan yang jelas, ia juga berharap setiap persoalan dapat ditangani secara cepat dan tepat, sekaligus memperkuat perlindungan bagi tenaga kesehatan serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (fan)

Puisi Seorang Bidan 

Nyoman Resnawati, seorang bidan dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Kupang menyampaikan puisi dalam aksi Koalisi Tenaga Kesehatan Provinsi NTT Bersatu, untuk kematian dr. Icha Pakaenoni di depan DPRD NTT. Berikut ini petikan Puisi Resnawati: 

Kami menyulam waktu dengan luka
Menjahit nafas dengan doa. 
Kami menyeka keringat yang tak pernah meminta untuk dipuji. 
Namun, setiap detik yang terlambat akan selalu lebih cepat dari ribuan detik yang telah kami perjuangkan. 

Tuan...... 
Engkau datang dengan langkah penguasa
Seolah sakitmu lebih mulia daripada yang lain. 
Kami butuh cepat, katamu. 
Kami ini lebih penting, kami tidak bisa menunggu. Katamu Tuan!. 

Akh.... 
Seandainya waktu bisa dibagi sesuai jabatan
Mungkin kami sudah lama menjadi detik melayani gengsimu. 
Di ruang kami tidak ada yang VIP, Tuan.

Darah tetap merah, air mata tetap asin dan nyawa tidak pernah memilih siapa yang lebih berharga. 
Tapi engkau tidak melihat itu.
Yang kau lihat hanyalah antrian panjang
Tak pernah melihat perjuangan dibaliknya. 

Yang kau hitung hanya detik mu, tanpa kau lihat detik dari kehidupan
Yang kau bawa hanya keluhanmu. Tanpa pernah bertanya, bagaimana kabar kesejahteraan kalian hari ini?. 

Kami ini yang kau sebut lambat
Yang kau bilang tidak professional
Yang kau anggap kurang empati, adalah tangan yang tetap gemetar saat harus memilih, siapa yang harus kami tolong lebih dahulu. 

Kami yang kau pandang sebelah mata ini Tuan. 
Adalah mata yang tidak tidur, untuk memastikan matamu masih bisa terbangun esok hari. 

Kami bukan Tuhan, Tuan...
Kami tidak menjanjikan keajaiban
Kami hanya manusia biasa, mencoba menjadi lebih kuat ditengah dunia yang terus menuntut kami menjadi sempurna. 

Lalu katakanlah kepada kami Tuan..
Bagaimana lagi harus mencintai profesi kami tanpa harus kehilangan jati diri kami. Bagaimana lagi kami harus berkorban, agar kami dianggap cukup, Tuan. 

Tapi begitulah...... 

Kami akan kembali esok hari, memakai senyum yang sama
Kadang hati tak selalu utuh. Karena dibalik semua tuduhan itu
Kami masih percaya bahwa satu nyawa yang terselamatkan, lebih berarti dari seribu hinaan yang kalian lemparkan. 

Jika suatu hari engkau datang lagi, Tuan..
Datanglah bukan hanya dengan keluhan
Tapi dengan sedikit pengertian..
Sebab, di balik seragam ini, kami bukan sekadar petugas. 
Kami adalah manusia yang dian-diam ikut terluka
Namun tetap lirih berdoa demi kesehatan bersama. 
Jayalah Bangsaku, sehatlah Negeriku. (fan)

Pernyataan Sikap :

1. Siap mengawal serta mendorong pihak penegak hukum agar proses hukum dalam kasus ini dilakukan secara profesional,. 

2. Transparan dan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Mengecam segala Bentuk intimidasi terhadap tenaga kesehatan saat menjalankan profesi.

3.  Mendesak adanya penguatan sistem perlindungan dan kesehatan mental tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Tuntutan :

Kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota NTT serta seluruh Rumah Sakit di NTT untuk segera :
*Menguatkan sistem perlindungan keselamatan kerja
*Membentuk gugus tugas respon cepat jika ada ancaman 
*Menyediakan akses layanan kesehatan jiwa bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Untuk Pemerintah Pusat: 
*Segera ada regulasi tentang perlindungan hukum, keamanan, dan keselamatan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.