Alasan Sekolah di Sukoharjo Tak Boleh Libatkan Alumni Saat MPLS, Khawatir Melanggar Aturan
Ryantono Puji Santoso July 12, 2026 04:15 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo melarang seluruh sekolah untuk melibatkan alumni dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang telah disampaikan kepada seluruh satuan pendidikan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo, Havid Danang Purnomo Widodo, melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Sukoharjo, Rosita Budi Indaryanti, mengatakan pelarangan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian MPLS berlangsung aman, edukatif, dan bebas dari praktik perpeloncoan maupun perundungan.

Menurut Rosita, keterlibatan alumni dikhawatirkan dapat memunculkan aktivitas di luar kendali sekolah yang berpotensi melanggar ketentuan pelaksanaan MPLS.

"Pelarangan melibatkan alumni juga kami tegaskan dalam surat edaran. Yang dikhawatirkan, jika alumni dilibatkan akan muncul hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan MPLS," katanya, Minggu (12/7/2026).

ILUSTRASI. Pembukaan MPLS di Sekolah Rakyat Terintegrasi 78 Sragen, Senin (10/11/2025). Di Sukoharjo alumni dilarang dilibatkan dalam MPLS.
ILUSTRASI. Pembukaan MPLS di Sekolah Rakyat Terintegrasi 78 Sragen, Senin (10/11/2025). Di Sukoharjo alumni dilarang dilibatkan dalam MPLS. (Dok.TribunSolo.com )

MPLS Tanggung Jawab Sekolah

Ia menegaskan, pelaksanaan MPLS sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah.

Kegiatan tersebut hanya boleh dipandu oleh guru serta pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) yang berada di bawah pengawasan pihak sekolah.

"Jadi sepenuhnya harus dilaksanakan oleh satuan pendidikan. Biasanya memang melibatkan pengurus OSIS, tetapi tetap dalam pendampingan dan pengawasan guru," ujarnya.

Baca juga: Besok MPLS Digelar, Disdikbud Sukoharjo Larang Penggunaan Atribut Tak Relevan

Selain melarang keterlibatan alumni, Disdikbud Sukoharjo juga menegaskan larangan adanya perpeloncoan, kekerasan, pungutan biaya dalam bentuk apa pun, hingga penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif.

Rosita berharap seluruh sekolah dapat mematuhi ketentuan tersebut sehingga MPLS menjadi sarana pengenalan lingkungan sekolah yang menyenangkan bagi peserta didik baru, sekaligus membantu mereka beradaptasi dengan budaya belajar di sekolah tanpa tekanan maupun intimidasi. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.