BANGKAPOS.COM - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bangka Tengah, Utomo Manggala, S.A.P., memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di tanah air.
Ia menilai, langkah yang diambil kepala negara sangat tegas dan tidak tebang pilih.
"Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan saat ini sangat luar biasa. Tidak ada diskriminasi dan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan korupsi," ujar Utomo melalui pernyataan video yang diterima pada Minggu (12/7/2026).
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Rudi Margono, Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Apresiasi ini mencuat di tengah masifnya penguatan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan dalam mengusut berbagai kasus besar akhir-akhir ini.
Salah satu gebrakan terbaru datang dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Lembaga ini baru saja mengungkap sejumlah perkara dugaan korupsi yang menyeret oknum penegak hukum, termasuk menetapkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, dan Don Ritto sebagai tersangka.
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menegaskan bahwa penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah melalui proses gelar perkara yang objektif.
"Berdasarkan hasil gelar perkara yang telah kami laksanakan, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Totok dalam konferensi pers di Gedung Kejagung.
Dalam kasus ini, Don Ritto dijerat dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, atau Pasal 607 ayat 1 huruf b dan huruf c KUHP.
Don Ritto sendiri telah resmi ditahan sejak 10 Juli 2026 di Rutan Polda Metro Jaya, dan berkas perkaranya kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Sementara itu, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah disangkakan Pasal 12 huruf b, Pasal 12B UU Tipikor, Pasal 3 dan 4 TPPU, serta Pasal 607 ayat 1 huruf a dan b KUHP.
Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan penanganan perkara PT ASABRI serta tindak pidana korupsi lainnya.
Melihat momentum pembersihan di lini penegak hukum ini, Utomo berharap agar semangat dan komitmen pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti di tingkat pusat, melainkan merata hingga ke tingkat daerah.
"Kita berharap komitmen (pemberantasan korupsi) ini terus dijaga sampai ke daerah-daerah, sehingga bisa memberikan efek jera yang nyata bagi para pelaku," pungkas Utomo.
(*)