SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas batangan Antam hari ini, Minggu (12/7/2026).
Nilai jual dasar komoditas emas batangan murni produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dilaporkan bergerak menguat dan mengalami kenaikan harga jika dibandingkan dengan pembukaan niaga pasar pada hari Jumat (10/7/2026) lalu.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia pusat di Jakarta pada hari Minggu, harga dasar acuan emas Antam untuk ukuran kepingan 1 gram merangkak naik ke posisi Rp 2.655.000 per gram.
Harga emas Antam tersebut tercatat naik Rp 5.000 dari posisi Rp 2.650.000 pada perdagangan hari Jumat pekan ini.
Selaras dengan menanjaknya harga jual dasar, posisi grafik nilai beli kembali (buyback) nasional yang ditawarkan oleh pihak perusahaan juga ikut naik sebesar Rp 10.000 dan kini bertengger di angka Rp 2.415.000 per gram.
Nilai buyback ini merupakan harga acuan riil yang diterima pemilik ketika melepas kembali emas batangan mereka ke pihak Antam.
Di sisi lain, platform penyedia data informasi retail Pegadaian harian terpantau masih belum menampilkan pembaharuan indikasi gerainya.
Oleh karena itu, data pembanding retail harian merujuk langsung pada laman resmi Butik Galeri24 yang dikelola langsung oleh PT Pegadaian.
Baca juga: UPDATE Harga Emas Pegadaian Sore Ini 12 Juli 2026: Galeri24, UBS & Antam Masih Tinggi di Akhir Pekan
Berdasarkan rilis terbaru harian dari Butik Galeri24, harga jual retail emas Antam ukuran 1 gram hari ini naik ke level Rp 2.762.000 per gram.
Nilai tersebut tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp 6.000 dibandingkan harga pada perdagangan hari Jumat yang berada di posisi Rp 2.756.000 per gram.
Sementara itu, untuk harga buyback Antam di Butik Galeri24 hari ini dipatok berada pada angka Rp 2.463.000 per gram.
Dengan struktur perkembangan tersebut, selisih atau gap antara harga dasar emas Antam di pasar induk bursa Logam Mulia pusat dengan tingkat retail harian di Butik Galeri24 hari ini berada di kisaran margin Rp 107.000 per gram.
Bagi kalangan investor dan pelaku pasar yang memerlukan bahan analisis komparasi harga secara detail, berikut adalah tabel perbandingan antara harga dasar acuan Antam di bursa Logam Mulia (pusat) dan harga retail Pegadaian berdasarkan data resmi di Butik Galeri24 per Minggu (12/7/2026).
Harga Antam di Butik Galeri24
Harga Antam di Logam Mulia
Baca juga: Harga Emas Antam Siang Ini Meroket: Butik Resmi, Pegadaian & Gerai Lokal Naik Tajam 10 Juli 2026
Perlu dipahami secara saksama oleh masyarakat luas, mekanisme transaksi harga jual maupun penjualan kembali (buyback) komoditas logam mulia murni tetap tunduk pada regulasi perpajakan nasional.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan sebesar 0,9 persen untuk non-NPWP, di mana setiap transaksi akan disertai bukti pemotongan pajak resmi.
Sementara untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam dengan akumulasi nominal transaksi di atas threshold Rp 10.000.000, akan resmi dikenakan potongan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan sebesar 3 persen untuk non-NPWP.
Adapun instrumen pajak ini dieksekusi secara otomatis lewat pemotongan langsung dari total nilai dana transaksi buyback yang diserahkan kepada nasabah.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)