TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jumlah harta kekayaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, yang tersangkut kasus korupsi, sebanyak Rp18.261.445.180.
Angka tersebut sebagaimana tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik mantan pejabat Kejagung yang merupakan alumni Universitas Jambi, per 31 Desember 2025.
Harta kekayaan Febrie Adriansyah yang dilaporkan dalam LHKPN berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bandung, serta kendaraan.
Informasi yang dihimpun Tribun Jambi, eks Jampidsus Febrie Adriansyah diduga juga memiliki aset tanah dan bangunan di Kota Jambi.
Sebelumnya, teka-teki kepemilikan rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang digeledah oleh kepolisian akhirnya terjawab langsung dari lisan sang empunya.
Febrie Adriansyah, secara terbuka mengakui bahwa properti tersebut adalah rumah pribadi miliknya.
Pengakuan mengejutkan ini meluncur tepat sebelum ia resmi meletakkan jabatan strategisnya sebagai Jampidsus.
Sebagaimana diketahui, rumah mewah tersebut menjadi salah satu dari 13 lokasi yang diobok-obok oleh tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya pada Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan masif ini merupakan bagian dari penyidikan beruntun atas kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan sejumlah perkara kakap, yakni korupsi PLN Batubara, PT Asabri (Persero), dan Krakatau Steel.
"Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," ungkap Febrie Adriansyah secara blak-blakan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).
Harta Kekayaan yang Dilaporkan Febrie
Laporan periodik yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Maret 2026 itu memuat rincian aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan, kas, serta harta bergerak lainnya.
Namun, berdasarkan data LHKPN tersebut, tidak terdapat aset tanah maupun bangunan yang tercatat berada di Provinsi Jambi, daerah asal Febrie Adriansyah.
Seluruh aset properti yang dilaporkan berada di luar Jambi, yakni di Kota Jakarta Selatan, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bandung.
Nilai aset tanah dan bangunan mencapai Rp14.852.820.000, yang terdiri atas lima bidang properti. Aset terbesar berupa tanah dan bangunan warisan di Kota Jakarta Selatan senilai Rp10.829.474.000.
Selain properti, Febrie juga melaporkan kepemilikan empat unit mobil dengan nilai keseluruhan Rp2.310.500.000, yakni Honda HR-V, Toyota Land Cruiser Prado, Peugeot New 2008 AT, dan Toyota Alphard.
LHKPN tersebut juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp60 juta, kas dan setara kas sebesar Rp938.125.180, serta harta lainnya senilai Rp100 juta.
Dalam laporan itu, Febrie tidak mencantumkan utang sehingga total harta kekayaannya tetap sebesar Rp18.261.445.180.
Meski berasal dari Provinsi Jambi dan merupakan alumni Universitas Jambi, hingga pelaporan LHKPN Tahun 2025 tidak terdapat aset berupa tanah maupun bangunan di wilayah Jambi yang dilaporkan atas nama Febrie Adriansyah.
Isi LKPN Febrie Adriansyah di elhkpn.kpk.go.id:
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Tanggal Penyampaian: 7 Maret 2026
Jenis Laporan: Periodik Tahun 2025
Nama: Febrie Adriansyah
Lembaga: Kejaksaan Republik Indonesia
Unit Kerja: Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
Sub Unit Kerja: Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
Jabatan: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Nomor HKPN (NHK): 16.987
Total Harta Kekayaan (per 31 Desember 2025): Rp18.261.445.180
Rincian Harta Kekayaan
A. Tanah dan Bangunan: Rp14.852.820.000
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp2.310.500.000
C. Harta Bergerak Lainnya: Rp60.000.000
D. Surat Berharga: Rp0
E. Kas dan Setara Kas: Rp938.125.180
F. Harta Lainnya: Rp100.000.000
Subtotal Harta: Rp18.261.445.180
Hutang: Rp0
Total Harta Kekayaan: Rp18.261.445.180
Dugaan Aset Febrie Adriansyah di Kota Jambi
Informasi yang dihimpun Tribun Jambi, eks Jampidsus Febrie Adriansyah juga memiliki aset tanah dan bangunan di Kota Jambi.
Aset tanah dan bangunan di Kota Jambi itu berupa tanah yang di atasnya didirikan rumah toko (ruko) beberapa pintu.
Ruko tersebut masih baru, sebagian masih belum digunakan.
Namun, informasi aset Febrie Adriansyah di Jambi yang diperoleh Tribun ini masih belum terverifikasi dari pihak berwenang dan tidak tercantum dalam LHKPN. (Tribun Jambi/Asto)
Biodata Febrie Adriansyah
- Nama: Febrie Adriansyah
- Lahir: Jakarta 19 Februari 1968
Pendidikan:
- SD, SMP, SMA di Kota Jambi
- S-1 Fakultas Hukum Universitas Jambi
- S-3 Universitas Airlangga
Karier di Kejaksaan
- Kejari Sungai Penuh, Jambi.
- Kajari Bandung
- Aspidsus Kejati Jawa Timur
- Wakajati Yogyakarta.
- Wakajati DKI Jakarta.
- Kajati Nusa Tenggara Timur.
- Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung
- Kajati DKI Jakarta
- Jampidsus Kejagung
Baca juga: Keberadaan Febrie Adriansyah Masih Misteri, Padahal Mantan Jampidsus Tersandung Kasus Besar
Baca juga: Pantas Banyak Pelangsir di Jambi, BPH Migas Temukan QR Code Ganda BBM Subsidi: CCTV Jadi Bukti