Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memuji sikap Polri yang melimpahkan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung setelah menetapkannya sebagai tersangka.
Menurut Boyamin, pelimpahan kasus Febrie ke Kejagung itu sudah tepat dan bisa menepis narasi saling serang antara Polri dan Kejagung.
Boyamin menilai Presiden Prabowo Subianto sudah menjalankan perannya dengan cepat untuk meredakan situasi setelah Febrie diduga korupsi.
Boyamin mengatakan, jika kasus tersebut dipegang Polri, akan ada hambatan dalam proses penyidikannya.
Sehingga menurutnya apapun nanti pada akhirnya Polri tetap akan melimpahkan kasus tersebut ke Kejagung.
Selain itu, Boyamin menilai pelimpahan kasus ini bisa memutus anggapan bahwa kedua lembaga penegakan hukum itu saling serang.
"Karena kalau ini masih diproses oleh polisi, kesan bahwa ini ada pertentangan, ada perseteruan, ada persaingan begitu, akan kental. Dan juga bahkan akan terkesan saling membuka borok gitu lho," tuturnya.
Boyamin mengatakan dengan dilimpahkannya perkara ini, maka pemberantasan korupsi sudah kembali ke koridor yang sebenarnya.