– Kasus dugaan mega korupsi pasokan batu bara dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dinilai menjadi ujian besar bagi komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Perkara hukum yang menyita perhatian publik ini dipandang sebagai tolok ukur utama untuk membuktikan apakah prinsip persamaan di hadapan hukum benar-benar diterapkan secara konsisten tanpa tebang pilih kepada pejabat tinggi negara.
Pemerintah kini dituntut secara tegas untuk membuktikan bahwa proses koordinasi penegakan hukum nasional tidak boleh dikalahkan oleh ego sektoral institusi maupun loyalitas personal semata.
Saat ini, tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri bersama Polda Metro Jaya terus bergerak mengusut tuntas perkara tersebut dengan melakukan penggeledahan di Cipete, money changer di Jakarta Selatan, hingga rumah mewah di kawasan Sentul.
Wakil Ketua Umum Pemuda Bulan Bintang, Laode Arukun, menyatakan bahwa perkara penemuan aset bernilai fantastis mencapai setengah triliun rupiah ini harus diselesaikan secara komprehensif demi menjawab kejanggalan di mata publik.
Dukungan serupa juga mengalir dari Akademisi Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Edi Hasibuan, yang mendorong penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan berdasarkan alat bukti.
Sementara itu, Peneliti Senior Forum Masyarakat Pemerhati Parlemen, Lucius Karus, menegaskan bahwa momentum penetapan tersangka mantan pejabat tinggi ini harus dijadikan sebagai bahan refleksi sekaligus reformasi total di tubuh Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan bahwa pihaknya telah resmi melimpahkan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU ini ke Kejaksaan Agung demi memperkuat sinergisitas antarlembaga hukum.
Dalam gelar perkara tersebut, polisi menetapkan dua orang tersangka utama, yakni pihak swasta berinisial DR yang langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, serta mantan Jampidsus berinisial FA yang diduga terlibat penanganan perkara korupsi PT Asabri.