Diduga Lakukan Pelecehan, Dosen UMY Dinonaktifkan
Yoseph Hary W July 12, 2026 05:14 PM

 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menonaktifkan dosen Prodi Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.

Dugaan pelecehan tersebut tersebar melalui media sosial. Dosen tersebut diduga melakukan pelecehan via chat kepada mahasiswa. 

Rektor UMY, Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc mengatakan UMY menyampaikan keprihatinan yang mendalam serta memberikan dukungan, perlindungan, dan pendampingan psikologis kepada para korban maupun pihak-pihak yang telah menyampaikan informasi.

Buka ruang untuk lapor bagi para korban

Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan ruang pelaporan yang aman, perlindungan terhadap kerahasiaan identitas, pendampingan psikologis, serta upaya memastikan korban dapat mengikuti proses penanganan tanpa tekanan maupun intimidasi. 

"Ini persoalan serius dan kami berkomitmen memastikan lingkungan kampus tetap menjadi ruang yang aman, bermartabat, saling menghormati, dan menjunjung tinggi akuntabilitas bagi seluruh civitas academica," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (12/7/2026).

"UMY telah bergerak pro-aktif untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas," sambungnya.

Ia melanjutkan pada Sabtu (11/7) kemarin, Prodi Farmasi dan FKIK telah melakukan investigasi bersama dengan Satgas PPKPT UMY. Tim bergerak untuk melakukan penelusuran, pemeriksaan, dan identifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, memiliki keterkaitan, atau mengetahui informasi mengenai peristiwa pelecehan seksual tersebut.

Tim juga akan menelaah kemungkinan adanya kasus lain yang berkaitan, serupa, atau belum sempat dilaporkan agar tidak ada informasi maupun persoalan yang terabaikan.

Berdasar pemeriksaan, nonaktifkan dosen

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi awal dari Program Studi Farmasi, FKIK, dan Satgas PPKPT UMY, Universitas menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh tugas akademik dan nonakademik.

"Penonaktifan sementara tersebut berlaku sampai proses pemeriksaan selesai dan diterbitkan keputusan lebih lanjut oleh Universitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

"UMY menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan, kekerasan, intimidasi, maupun tindakan lain yang dapat mengancam keamanan, kenyamanan, dan martabat setiap individu di lingkungan kampus," sambungnya.

Pihaknya pun meminta seluruh civitas academica dan masyarakat untuk memberikan ruang bagi proses pemeriksaan agar dapat berjalan secara objektif dan bertanggungjawab.

"UMY sangat menghargai upaya masyarakat untuk dapat menahan diri dari spekulasi, penyebaran identitas, maupun informasi yang belum terverifikasi karena dapat memengaruhi proses pemeriksaan serta merugikan hak dan privasi pihak-pihak yang terkait," imbuhnya. (maw)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.