Detail dugaan rencana pembunuhan terhadap Presiden Amerika Serikat, Donald Trump akhirnya terungkap.
Delapan orang didakwa atas kasus terorisme dan konspirasi pembunuhan.
Mereka diduga merencanakan serangan saat Trump menghadiri sebuah acara di Gedung Putih pada Juni lalu.
Menurut dokumen dakwaan, para pelaku menyiapkan drone bermuatan bahan peledak.
Mereka juga diduga menyiapkan penembak jitu untuk menyerang Trump dan pejabat pemerintah lainnya.
Jaksa menyebut persiapan serangan sudah dimulai sejak Mei 2026.
Kelompok itu diduga membeli senjata api, amunisi, drone, bahan peledak, dan perlengkapan tempur.
Pada 10 Juni, aparat menerima informasi intelijen mengenai ancaman terhadap acara di Gedung Putih.
Salah seorang tersangka disebut mengakui rencana menerbangkan drone bermuatan bom ke lokasi acara.
Setelah ledakan terjadi, kelompok itu diduga akan melepaskan tembakan ke arah para peserta.
Penyelidikan juga menemukan para pelaku berlatih menembak dan berkomunikasi melalui forum daring.
Selain Donald Trump, Wakil Presiden J.D. Vance dan Elon Musk juga disebut masuk dalam daftar target.
Hingga kini, aparat masih menyelidiki sejauh mana rencana tersebut telah dipersiapkan sebelum akhirnya digagalkan.
Kasus ini masih diproses di pengadilan, dan seluruh terdakwa tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum tetap.