Demokrat Tegaskan Patuhi Putusan MK, Ingatkan Potensi Jeda Jabatan DPRD
Heri Prihartono July 12, 2026 06:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan partainya akan mematuhi setiap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan sistem pemilu maupun pilkada. 

Namun, menurutnya, setiap perubahan harus diikuti dengan solusi agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Demokrat pada prinsipnya patuh dan taat terhadap konstitusi, patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan. Negara ini adalah negara hukum yang berlandaskan peraturan perundang-undangan. Apa pun keputusannya, kami mengikuti dan mematuhinya,” kata Herman saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat Provinsi Jambi.

Ia mencontohkan, apabila terdapat perubahan aturan seperti presidential threshold menjadi nol persen atau pemilu nasional dipisahkan dengan pemilu daerah, Partai Demokrat tetap akan menghormati keputusan tersebut.

Meski demikian, Herman menilai pembuat undang-undang harus menyiapkan formulasi yang tepat agar perubahan sistem tidak menimbulkan kekosongan atau persoalan masa jabatan anggota DPRD.

“Kalau nanti pemilu nasional dan pemilu daerah dipisahkan, akan ada jeda sekitar dua sampai dua setengah tahun terhadap masa jabatan anggota DPRD. Padahal konstitusi membatasi masa jabatan lima tahun. Ini yang harus dicarikan solusinya,” ujarnya.

Menurut Herman, DPR sebagai pembentuk undang-undang harus memastikan setiap revisi regulasi selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam implementasinya.

“Yang terpenting adalah pranata hukumnya betul-betul sinkron. Apa yang nanti direvisi DPR harus selaras dengan keputusan-keputusan Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Saat ditanya mengenai target politik Partai Demokrat di Jambi pada pemilihan kepala daerah mendatang, Herman mengatakan partainya saat ini masih fokus mempersiapkan agenda politik yang lebih dekat.

“Yang dekat saja, kami masih berpikir Pileg 2029. Belum berpikir Pilpres, apalagi 2031,” ujarnya.

Herman menegaskan, bagi Partai Demokrat, kepatuhan terhadap konstitusi dan keputusan hukum merupakan prinsip utama dalam menyikapi setiap perubahan sistem politik di Indonesia.

Baca juga: Temuan BPK Seret Anggota DPRD Muaro Jambi, Sekjen Demokrat Minta Bukti Disampaikan ke Partai

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.