Temuan BPK Seret Anggota DPRD Muaro Jambi, Sekjen Demokrat Minta Bukti Disampaikan ke Partai
Heri Prihartono July 12, 2026 06:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan partainya memiliki mekanisme untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan kader, termasuk apabila berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pernyataan tersebut disampaikan Herman saat dimintai tanggapan mengenai temuan BPK yang mencatat adanya kelebihan pembayaran dana reses Tahun Anggaran 2025 kepada anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Fraksi Partai Demokrat, Ade Asmara.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Ade Asmara tercatat menerima kelebihan pembayaran dana reses sebesar Rp106.941.000.

Temuan tersebut menyebutkan pembayaran dilakukan untuk tiga kegiatan reses yang diduga tidak dilaksanakan.

Menanggapi hal itu, Herman meminta agar setiap informasi disampaikan berdasarkan bukti dan melalui mekanisme yang berlaku di internal partai.

"Silakan saja kalau memang ada bukti-buktinya. Di Partai Demokrat ada instrumennya, ada Badan Kehormatan. Biasanya kalau ada pengaduan masyarakat, kami akan memprosesnya melalui Badan Kehormatan," ujarnya di sela Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat Provinsi Jambi.

Saat ditanya mengenai dugaan yang telah menjadi temuan BPK tersebut, Herman mengatakan DPP Partai Demokrat akan mempelajari informasi tersebut apabila disampaikan secara resmi.

"Silakan disampaikan saja. Nanti kami akan melihat sejauh mana. Tapi jangan hal-hal seperti ini kemudian diangkat menjadi isu yang bahkan menjurus kepada fitnah. Jangan di awal menjadi hoaks, lalu di akhir menjadi fitnah," katanya.

Menurut Herman, apabila dugaan tersebut terbukti, Partai Demokrat akan memprosesnya sesuai dengan aturan organisasi.

"Kalau memang benar, tentu akan kami proses dengan sebaik-baiknya," tegasnya.

Baca juga: Penentuan di Tangan DPP AHY, Verifikasi Dukungan Bakal Calon Ketua Demokrat Jambi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.