TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Siak-Pelalawan dari PKB, Muhtarom, mengaku terkejut dan prihatin atas operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.
Muhtarom mengatakan dirinya belum mengetahui secara pasti duduk perkara yang menyebabkan pejabat tersebut terjaring OTT.
Karena itu, ia memilih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami tentu sangat terkejut dan menyayangkan terjadinya penangkapan ini. Tapi saya juga tidak tahu persis apa sebenarnya yang terjadi,"ujar Muhtarom.
Meski demikian, menurutnya, peristiwa tersebut menjadi keprihatinan bersama karena praktik-praktik yang diduga melanggar hukum masih terjadi di lingkungan pemerintahan.
Ia mengaku mengenal sosok Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak dengan cukup baik.
Namun, menurutnya, siapa pun tetap memiliki peluang untuk terjerumus dalam perbuatan yang melanggar hukum apabila tidak mampu menjaga integritas.
"Saya kenal beliau dengan baik dan saya pikir hal-hal seperti itu tidak dilakukan. Tetapi hal-hal itu juga memungkinkan untuk terjadi," ujarnya.
Muhtarom juga mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar menjaga amanah dan tidak melakukan penyimpangan, terlebih di tengah kondisi anggaran daerah yang terbatas.
Baca juga: Polres Siak Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Penyedia Jasa Angkutan Air
Baca juga: Diduga Peras Kontraktor Angkutan Laut, Kadishub Siak Diamankan Polres Siak
Menurutnya, saat ini pemerintah daerah, termasuk Bupati Siak, sedang berupaya keras mencari berbagai sumber pendapatan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, tindakan yang berpotensi melanggar hukum justru akan mencederai upaya tersebut.
"Tentu saya mengimbau kepala OPD, di tengah keterbatasan anggaran dan bupati yang lagi gencar mencari dana serta meningkatkan PAD, jangan sampai ada OPD yang bermain. Hal ini sangat menyayat hati dan sangat disayangkan," tegasnya.
Muhtarom berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur pemerintah agar menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.
Ia juga berharap tidak ada lagi praktik-praktik serupa yang dapat mencoreng nama baik pemerintah, merugikan institusi, maupun menghancurkan masa depan para pejabat yang terlibat.
( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)