SURYA.CO.ID, SURAABAYA - Mahasiswa asal Jombang menjadi korban kecelakaan maut di Jalan Raya Sepat Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (12/7/2026) subuh.
Mahasiswa 21 tahun itu menjadi korban kecelakaan lalu lintas berupa tabrakan 'adu banteng' saat mengendarai motornya, amaha Mio bernopol S-2081-WN .
Korban, TR (21), berstatus mahasiswa asal permukiman Griya Jombang, Kabupaten Jombang, Jatim.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, dan jenazahnya langsung dievakuasi ke RSUD dr Soetomo Surabaya.
Sementara pemotor Honda Vario bernopol W-2914-BL berinisial SSY (27) warga Sawahan Surabaya mengalami luka-luka dan dirujuk ke rumah sakit terdekat.
Baca juga: Misteri Kematian Nenek di Surabaya Belum Terungkap, Polisi Masih Buru Pelaku
Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Kompol Imam Solikin menerangkan, kronologi kecelakaan bermula saat pemotor Honda Vario melaju dari arah barat kawasan Lakarsantri menuju ke timur kawasan Wiyung.
Setibanya di lokasi, pemotor Honda Vario terlibat tabrakan 'adu banteng' dengan pemotor Yamaha Mio yang melaju dari arah sebaliknya hingga akhirnya keduanya terjatuh dan salah satunya meninggal dunia karena luka parah di kepala.
"Pihak 1 (Vario) dari arah barat ke timur dan menabrak motor pihak 2 (Mio) yang dari arah timur ke barat, adu banteng, karena kurang hati-hati kurang fokus pihak ke-2 sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," ujar mantan Kapolsek Pakal itu saat dihubungi SURYA.CO.ID, pada Minggu (12/7/2026).
Kasus kecelakaan itu diselidiki oleh Anggota Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya.
Barang bukti kendaraan dua unit motor yang terlibat kecelakaan dibawa ke Markas Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya ke Dukuh Pakis, Surabaya.
Baca juga: Kecelakaan Maut Lamongan: Dua Pelajar Tewas Adu Banteng di Jembatan Made
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Supriono mengungkapkan hasil olah TKP dan mendengarkan keterangan para saksi mengenai kecelakaan itu mendapatkan kronologi yang sedikit lebih detail.
Berdasarkan keterangan saksi pemotor Yamaha Mio yang melaju dari arah timur kawasan Wiyung menuju barat kawasan Lakarsantri, rupanya lebih dulu terjatuh, sebelum akhirnya ditabrak pemotor Vario.
Korban, pengendara Mio setibanya di lokasi tiba-tiba terjatuh sendiri ke sisi kanan jalan.
"Motor S-2081 (Yamaha Mio) berjalan dari arah timur ke barat. Saat di lokasi kurang hati-hati jatuh sendiri ke kanan, menabrak Motor W-2914 (Vario) yang berjalan dari arah barat ke timur. Akibatnya, TR mengalami luka dan meninggal dunia dalam perawatan di RS," ujar Supriono saat dihubungi SURYA.CO.ID
Di lain sisi, Kabid Darlog BPBD Kota Surabaya Linda Novanti mengatakan, saat personelnya tiba di lokasi ternyata korban TR berada di jalan tengah jalan tidak bergerak.
Sedangkan, korban SS berada di pinggir jalan dalam kondisi sadar, bisa berkomunikasi, tapi mengeluh mengalami luka.
"Selanjutnya korban meninggal dunia langsung menggunakan ambulan Dinsos ke kamar jenazah RSUD Soetomo Surabaya," ujar Linda saat dihubungi SURYA.CO.ID
Baca juga: Polsek Wiyung Tangkap Maling Motor Juragan Toko Parfum di Lakarsantri Surabaya
Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat mengenai keselamatan berkendara, secara langsung dengan terjun ke lapangan ataupun memanfaatkan berbagai macam platform medsos kekinian.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Supriono mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi rambu-rambu, peraturan, etika serta kedisiplinan dalam berlalu lintas selama berkendara di jalanan.
Sebelum mulai berkendara jarak jauh atau dekat, pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, standar dan aman.
Kemudian, pastikan kondisi tubuh dalam keadaan sehat, bugar, dan memiliki ketahan kuat.
"Jangan memaksakan diri. Kalau merasa tubuh sudah lelah atau mengantuk di perjalanan, segera menepi ke tempat aman atau rest area yang tersedia untuk beristirahat memulihkan kondisi kebugaran dan kesehatan sebelum melanjutkan perjalanan," katanya.
Terakhir, Supriono berharap masyarakat juga proaktif dan tidak segan melaporkan segala bentuk kendala selama di perjalanan kepada anggota Kepolisian yang tersebar di masing-masing pos lalu lintas.
Masyarakat bisa memanfaatkan layanan darurat Polisi Call Center 110 secara gratis selama 24 jam.
"Sudah menjadi tugas pokok dan fungsi kami memberikan pelayanan pada masyarakat semaksimal mungkin. Demi menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di tengah masyarakat," pungkasnya.