Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kepolisian belum dapat memastikan kondisi kejiwaan Rudi (49) warga Kelurahan Bedeng SW Kecamatan Kota Padang.
Pria ini merupakan terduga pelaku penikaman terhadap pasangan suami istri yang berniat melerai keributan yakni Anisa (40) dan Dahari (43) yang merupakan tetangga terduga pelaku sendiri.
Kapolsek Kota Padang, Iptu Medy Azwar, mengatakan hingga saat ini penyidik belum dapat meminta keterangan dari terduga pelaku.
Ini karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang dialaminya saat peristiwa tersebut.
Saat itu korban Dahari yang terkena tikaman serta melihat istrinya juga ikut tusuk diduga emosi.
Korban Dahari kemudian mengambil sebilah parang dirumahnya dan membacok ke arah terduga pelaku.
"Kami belum bisa memastikan motif ataupun penyebab kejadian karena pelaku belum diambil keterangannya. Saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit,"sampai Kapolsek saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com pada Minggu (12/7/2026).
Menurut Kapolsek, terdapat keterangan dari pihak keluarga yang menyebutkan bahwa Rudi diduga mengalami gangguan kejiwaan sejak beberapa bulan terakhir.
Namun, informasi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan kondisi kejiwaan terduga pelaku.
"Memang ada keterangan dari pihak keluarga yang mengatakan pelaku mengalami gangguan kejiwaan sejak beberapa bulan terakhir. Namun hal itu belum bisa kami pastikan,"lanjutnya.
Baca juga: Kronologi Aksi Penikaman Pasutri di Rejang Lebong Berbalik, Pelaku Terluka Dibacok Korban
Kepolisian akan terlebih dahulu meminta keterangan dari Rudi setelah kondisinya memungkinkan.
Dari proses pemeriksaan tersebut, penyidik akan menilai apakah terduga pelaku dapat memberikan keterangan secara baik dan runtut.
"Kalau nanti bisa memberikan keterangan dengan baik, berarti tidak ada indikasi gangguan kejiwaan. Namun apabila saat dimintai keterangan jawabannya tidak nyambung, kami akan mengambil langkah lanjutan untuk memastikan kondisi kejiwaannya melalui observasi medis atau pihak yang berwenang,"jelas Medy.
Sementara itu, kondisi dua korban, yakni Dahari dan Anisa, serta terduga pelaku Rudi, dilaporkan berangsur membaik meski masih menjalani perawatan medis.
Meski demikian, Polsek Kota Padang memastikan proses penyelidikan dan penyidikan perkara tetap berjalan.
"Saat ini kondisi korban maupun terduga pelaku berangsur membaik dan masih dirawat. Untuk proses hukumnya tetap berlanjut,"tutup Medy.
Sebelumnya, peristiwa penikaman terjadi pada Jumat (10/7/2026) sore di depan sebuah warung di Kelurahan Bedeng SS.
Dahari mengalami dua luka tusuk saat berusaha menghentikan Rudi yang membawa pisau. Anisa yang berupaya melerai juga mengalami luka tusuk di bagian punggung.
Dalam perlawanan tersebut, Dahari yang telah mengambil sebilah parang kemudian membacok tangan kiri Rudi hingga menyebabkan luka serius dan patah pada pergelangan tangannya.