Jalan Kota Baru-Pulau Kijang Rusak Bertahun-tahun, DPRD Inhil Desak Proyek Rp 15 M Segera Dilelang
M Iqbal July 12, 2026 09:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kerusakan parah Jalan lintas di seberang pembenaan yang menghubungkan Kota Baru-Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mendapat perhatian serius dari wakil rakyat di DPRD Inhil.

Ketua Komisi III DPRD Inhil, Muamar Armain, mendesak pemerintah kabupaten Inhil segera memulai perbaikan jalan tersebut. Sebab ruas jalan tersebut menjadi urat nadi satu-satunya bagi masyarakat setempat. 

Muamar mengungkapkan, tahun ini anggaran sebesar Rp15 miliar telah dialokasikan untuk menangani ruas jalan dari Seberang Pembenaan menuju Pulau Kijang.

Menurut Muamar, proyek tersebut saat ini tinggal menunggu proses pengumuman lelang.

"Tahun ini sudah masuk anggaran Rp15 miliar. Pengerjaannya dari Seberang Pembenaan menuju Pulau Kijang. Sekarang tinggal menunggu pengumuman lelang," kata Muamar, Minggu (12/7/2026).

Ia menegaskan, Komisi III DPRD Inhil akan terus mengawal proses perbaikan jalan tersebut.

DPRD juga mendesak pemerintah mempercepat proses lelang. Sebab, masyarakat sudah terlalu lama menunggu perbaikan akses utama tersebut.

"Kami di Komisi III DPRD terus mendesak pemerintah agar segera dilelang dan dikerjakan. Jangan sampai masyarakat terlalu lama menanti pengerjaannya," tegasnya.

Muamar mengatakan, ruas Kota Baru-Reteh-Pulau Kijang menjadi salah satu jalan yang terus mendapat perhatian Komisi III DPRD Inhil.

"Kita akan terus mengawal ruas jalan Kota Baru-Reteh-Pulau Kijang ini," ujarnya.

Sebelumnya, kondisi Jalan Penunjang Seberang Pembenaan yang menghubungkan Kota Baru dengan Pulau Kijang kembali menjadi sorotan.

Jalan dipenuhi lubang besar dan kubangan lumpur. Kerusakan bahkan menutupi sebagian badan jalan.

Dalam video yang beredar di media sosial, kendaraan roda dua dan roda empat terlihat harus berjalan pelan. Pengendara bergantian mencari jalur yang dinilai aman.

Sebuah mobil pikap bahkan sempat terjebak dalam kubangan. Rodanya masuk ke lubang cukup dalam.

Warga Seberang Pembenaan, Edi Samsudin atau Udin, mengatakan kerusakan jalan sudah berlangsung puluhan tahun.

"Tidak ada perhatian sedikit pun dari pemerintah. Jalan kami dibiarkan rusak, padahal kami bayar pajak juga," kata Udin.

Menurutnya, perbaikan pernah dilakukan. Namun, pekerjaan dinilai tidak tuntas.

Bahkan, terdapat bagian jalan yang hanya disemenisasi separuh. Pengerjaan kemudian berhenti dan tidak dilanjutkan.

"Kalau pun ada perbaikan, dikerjakan setengah hati. Ada jalan yang disemenisasi hanya separuh, lalu dibiarkan sampai puluhan tahun tidak dilanjutkan lagi," ujarnya.

Kondisi semakin parah saat hujan. Jalan berubah menjadi kubangan lumpur dan licin.

"Kasihan warga, anak sekolah, apalagi kalau pas hujan. Lumpur semua, jalan licin," ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Zulfahmi, sebelumnya menegaskan ruas tersebut bukan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.

Jalan yang menghubungkan Kota Baru, Kecamatan Keritang, dengan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, merupakan jalan milik Pemerintah Kabupaten Inhil.

Karena itu, penanganan dan pemeliharaan jalan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.