Roy Suryo Putus Hubungan dengan Khozinudin, Cabut Status Kuasa Hukum
Pipit Maulidya July 12, 2026 09:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Hubungan antara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dengan pengacara Ahmad Khozinudin resmi berakhir

Roy Suryo secara terbuka menyatakan telah mencabut kuasa hukum dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TAAKAA) yang dipimpin oleh Ahmad Khozinudin.

Keputusan ini diambil di tengah bergulirnya kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyeret nama Roy Suryo sebagai tersangka.

Resmi Putus Hubungan dengan TAAKAA

Dalam keterangan resminya, Roy Suryo menegaskan bahwa per tanggal 12 Juli 2026, dirinya tidak lagi memberikan mandat hukum kepada TAAKAA dalam bentuk apa pun.

"Bahwa saat ini, saya ingin menyampaikan penegasan untuk seluruh Surat Kuasa yang pernah saya terbitkan atau mungkin terlewat berdasarkan penghentian kuasa yang sudah saya nyatakan berdasarkan surat penghentian kuasa pada surat terakhir sehingga dengan demikian saya nyatakan tidak ada lagi kuasa yang saya berikan kepada TAAKAA," tulis Roy Suryo dalam surat pernyataan yang diterima media, Minggu (12/7/2026).

Meskipun memutus hubungan dengan tim secara kolektif, Roy mengisyaratkan bahwa keputusan ini dipicu oleh tindakan personal oknum tertentu di dalam tim tersebut.

Dia menyatakan tetap membuka pintu bagi anggota TAAKAA lain yang masih ingin mendampinginya secara personal.

"Kepada rekan-rekan TAAKAA yang lain sebenarnya saya tidak ada masalah sama sekali, namun akibat perbuatan oknum tersebut semua jadi korbannya," lanjutnya.

Alasan di Balik Pemutusan Kuasa

Pemicu utama keretakan ini adalah pernyataan Ahmad Khozinudin dalam acara Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) pada Sabtu (11/7/2026) yang disiarkan melalui kanal YouTube Sentana TV.

Roy menilai pernyataan Khozinudin dalam forum tersebut tidak etis dan justru merugikan posisi hukumnya yang sedang berjuang di persidangan.

"Hal ini termasuk oleh karena adanya perbuatan oknum yang telah menciderai perjuangan saya dengan mengucapkan kata-kata yang tidak pada tempatnya pada acara GMKR yang dilaksanakan di Gedung Juang pada Sabtu, 11 Juli 2026," tegas Roy.

Kontroversi Pernyataan Ahmad Khozinudin

Apa sebenarnya yang disampaikan oleh Ahmad Khozinudin hingga membuat Roy Suryo berang?

Dalam acara tersebut, Khozinudin melontarkan teori bahwa kemenangan praperadilan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru-baru ini hanyalah bagian dari "skenario" Jokowi.

Sebagai informasi, hakim sebelumnya menyatakan penangkapan Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya tidak sah.

Namun, Khozinudin justru menyebut hal itu sebagai taktik agar kasus ijazah palsu tidak masuk ke pokok perkara.

"Hari ini Jokowi sedang bermanuver untuk menghindari persidangan dengan cara apa? Ada dua skenario yang dijalankan. Pertama, Jokowi akan mengkondisikan agar praperadilan bisa dimenangkan yang seolah-olah itu kemenangan orang yang mengajukan praperadilan (Roy Suryo), padahal itulah yang diinginkan Jokowi," ujar Khozinudin dalam video di YouTube Sentana TV.

Ia juga menuding adanya pengkhianatan dalam pengungkapan kasus ijazah tersebut.

"Ketika orang-orang itu sudah mengubah arah perjuangan, hanya mencari keselamatan sendiri, kemudian menghilangkan obyek perjuangan rakyat, kita tegaskan posisi kita bersama rakyat," tambahnya.

Tunjuk TalkHAM dan Refly Harun sebagai Kuasa Hukum Sah

Pasca pencabutan kuasa dari TAAKAA, Roy Suryo kini telah memiliki tim hukum baru yang dipimpin oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun, di bawah bendera TalkHAM.

Roy menegaskan bahwa segala urusan hukum dan pernyataan media terkait kasusnya kini hanya sah jika keluar dari tim TalkHAM.

"Mulai saat ini juga tim kuasa hukum yang sah dan legal mendampingi dan atau mengatasnamakan saya termasuk di media dan podcast hanya dari TalkHAM," pungkasnya.

Dengan perubahan komposisi tim hukum ini, publik kini menunggu langkah strategis apa yang akan diambil Roy Suryo dan Refly Harun dalam menghadapi kelanjutan kasus hukum yang tengah menyita perhatian nasional tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.