Mantan Wali Kota Banjarbaru Bantah Aniaya Paman, Aditya: Itu Fitnah
Budi Arif Rahman Hakim July 12, 2026 09:52 PM


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Mantan Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Arifin angkat suara setelah dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan yang menyeret namanya.

Pria yang mempunyai panggilan akrab Ovie ini membantah melakukan kekerasan seperti yang dilaporkan pelapor ke Polres Banjarbaru.

Bahkan, Aditya menyebut tuduhan penganiayaan fisik yang menyeret namanya tersebut sebagai firnah.

"Itu fitnah. Tidak ada terjadi penganiayaan seperti itu," kata Aditya kepada BPost, menjawab pertanyaan melalui pesan singkat, Minggu (12/7/2026) siang.

Meski demikian, Aditya mengaku akan tetap menghormati proses hukum yang berjalan di Polres Banjarbaru dan percaya jika polisi akan bertindak secara profesional dalam kasus ini.

“Ulun menghormati proses yang dijalankan polisi, dan kami yakin polisi menjalankan dengan profesional,” ujarnya.

Sebelumnya, Aditya dilaporkan oleh pamannya sendiri atas tuduhan penganiayaan ke Polres Banjarbaru.

Laporan itu dikonfirmasi Kasihumas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi. Menurutnya, pelapor melayangkan laporan pada Senin (29/6/2026) lalu.

Baca juga: Karhutla di Pengayuan Banjarbaru Membuat Warga Panik, Arbani Trauma Api Menjalan ke Permukiman

Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah di Banjarbaru, Wali Kota Minta Para Ayah Antarkan Anaknya

Berdasarkan laporan yang disampikan ke Polres Banjarbaru, TKP berada di Lapangan Sepak Bola Wiyata di Loktabat Utara, Banjarbaru Utara, Banjarbaru.

“Memang ada laporan itu pada hari Senin, tanggal 29 Juni 2026, sekitar pukul 20.12 Wita. Dimana pelapor yaitu Farid Rahman Arifin. Dan untuk yang terlapor, ini adalah mantan Wali Kota, H Muhammad Aditya Mufti Arifin,” kata Kasihumas, Sabtu (11/7/2026).

Dari keterangan pelapor, kata Kardi, korban mengaku mendapat kekerasan fisik atau penganiayaan dari terlapor saat berada di lapangan bola tersebut.

Saat ini, petugas disebut masih menunggu hasil pemeriksaan visum di rumah sakit yang hingga kini masih belum keluar.

“Hasil visum ini masih menunggu sampai saat ini belum ada, keluar dari hasil visum tersebut,” ujarnya.

Selain itu, petugas dari Reskrim Polres Banjarbaru disebut telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP. 

Sementara, keterangan kedua saksi yang diperiksa belum menguatkan dugaan penganiayaan sebagaimana yang disampaikan pelapor.

“Dari dua saksi, mereka pada saat itu memang ada di TKP. Dari keterangan saksi itu tidak ada adanya kontak fisik, maupun pemukulan terhadap pelapor, dan tidak ada terlapor juga mencekik, juga tidak ada. Itu dari keterangan saksi dua orang itu,” ujar Kasihumas.

Meski demikian, petugas tetap akan melakukan pendalaman dengan menunggu hasil visum dan tidak menutup kemungkinan memanggil pihak terkait lainnya.

“Nanti kalau sudah hasil visum keluar, itu akan dilaksanakan gelar perkara dari pihak penyidik. Nah, akan menentukan tindak lanjut dan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan kepada terduga terlapor,” ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/rizki fadillah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.