Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis MPLS Ramah 2026 untuk Murid Baru TK, SD, SMP, SMA/SMK
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Cek Kesehatan Gratis (CKG) menjadi salah satu bagian dari rangkaian pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026.
CKG adalah pemeriksanaan untuk mendeteksi secara dini kondisi kesehatan murid, meliputi aspek gizi, kesehatan indra, dan kesehatan umum.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi faktor risiko kesehatan sejak dini, sehingga sekolah, orang tua/wali murid, dan tenaga kesehatan dapat memberikan dukungan yang sesuai.
Hal ini juga penting untuk mewujudkan generasi yang sehat secara fisik serta siap mengikuti proses pembelajaran.
Melalui program CKG dalam MPLS Ramah 2026, seluruh siswa baru diimbau untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai bentuk dukungan terhadap kesehatan dan kesiapan belajar di lingkungan sekolah.
Pendaftaran CKG dilakukan oleh orang tua atau wali murid untuk jenjang TK, SD, dan SMP, sedangkan siswa jenjang SMA/SMK dapat melakukan pendaftaran secara mandiri.
Status pendaftaran CKG nantinya menjadi salah satu data yang dilaporkan sekolah dalam evaluasi pelaksanaan MPLS Ramah.
Oleh karena itu, orang tua, wali murid, dan peserta didik diharapkan segera melakukan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut cara daftar Cek Kesehatan Gratis MPLS Ramah 2026 untuk siswa baru TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Baca juga: Cara Isi Tes MPLS 2026 untuk Orang Tua TK-SD di Karakter.data.kemendikdasmen.go.id
Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis MPLS 2026
Proses pendaftaran Cek Kesehatan Gratis dilakukan secara digital melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Berdasarkan panduan resmi dari Kemenkes, berikut cara daftar Cek Kesehatan Gratis untuk MPLS 2026:
1. Unduh SATUSEHAT Mobile
- Instal aplikasi SATUSEHAT Mobile melalui Google Play Store atau App Store.
- Masuk menggunakan akun SATUSEHAT atau buat akun baru jika belum memiliki.
2. Tambahkan Profil Anak
- Buka menu Profil Tertaut.
- Tambahkan profil anak, lalu simpan data tersebut.
- Pilih profil anak yang akan mengikuti Cek Kesehatan Gratis.
3. Isi Data untuk Penerbitan Tiket
- Buka menu Tiket Pemeriksaan.
- Lengkapi seluruh identitas anak pada profil SATUSEHAT Mobile.
- Pada kolom pekerjaan, pilih kategori Pelajar.
- Tentukan lokasi berdasarkan kecamatan tempat sekolah berada dan pastikan kabupaten/kotanya sudah benar.
- Pilih nama sekolah beserta jenjang pendidikan anak.
- Isi data pendukung, seperti nomor BPJS Kesehatan, alamat domisili, golongan darah, riwayat penyakit, serta identitas orang tua atau wali.
4. Simpan Data dan Dapatkan Tiket
- Tekan Selanjutnya, lalu periksa kembali seluruh data yang telah diisi.
- Centang Formulir Persetujuan, lalu klik Simpan.
- Setelah proses berhasil, tiket Cek Kesehatan Gratis Sekolah akan muncul secara otomatis.
5. Isi Skrining Kesehatan
- Pilih menu Isi Skrining pada tiket yang telah diterbitkan.
- Jawab seluruh pertanyaan skrining kesehatan mandiri hingga proses selesai.
Baca juga: 40 Pantun MPLS yang Lucu, Penuh Semangat, dan Motivasi untuk Siswa Baru
Alur CKG MPLS Ramah 2026
Alur kegiatan CKG dalam MPLS yakni sebagai berikut:
- Pihak sekolah berkoordinasi dengan puskesmas atau tenaga kesehatan terkait jadwal pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di sekolah.
- Sekolah menyampaikan informasi kepada murid mengenai pengisian kuesioner kesehatan di aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM) melalui surat edaran, grup komunikasi sekolah, ataupun pertemuan secara daring/luring.
- Murid melakukan pendaftaran peserta Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile. Panduan pendaftaran CKG pada SATU SEHAT Mobile dapat dilihat pada tautan berikut: https://s.id/PanduanCKG.
- Sekolah mengkonfirmasi data murid yang telah melakukan registrasi dan pengisian kuesioner. Murid yang belum melengkapi data diberikan pengingat kembali.
- Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di sekolah dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan tenaga kesehatan setempat (puskesmas).
- Sekolah melakukan pendataan murid yang sudah didaftarkan untuk mengikuti CKG sampai dengan hari terakhir pelaksanaan MPLS.
- Kepala sekolah wajib melaporkan jumlah murid yang sudah mendaftar untuk mengikuti CKG tahun 2026 pada instrumen evaluasi implementasi MPLS Ramah yang diisi oleh kepala sekolah.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)