TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menginformasikan bahwa penetapan tarif jalan tol Sinaksak – Simpang Panei akan segera diberlakukan dalam waktu dekat, menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6938/KPTS/Mn/2026 tanggal 3 Juni 2026.
Jalan tol yang merupakan bagian dari ruas tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat) sebagian Seksi 4 ini telah beroperasi tanpa tarif sejak 1 Mei 2026 dan dibuka secara fungsional pada momen Natal 2025 Tahun Baru 2026 (Nataru) serta Lebaran Idul Fitri 2026.
Baca juga: Jadwal PSMS Medan vs Binjai City Hari Ini, Bangun Kekuatan Baru Jelang Kompetisi
Kehadiran ruas tol ini telah memberikan dampak terhadap mobilitas dan aktivitas perekonomian masyarakat sekitar.
Direktur Teknik Hamawas, Jimmy Leonard, mengatakan bahwa sebelum dioperasikan, ruas tol Sinaksak–Simpang Panei telah melalui proses Uji Laik Fungsi (ULF) yang dilaksanakan pada 17–19 November 2025 lalu.
Berdasarkan hasil pengujian tersebut, ruas tol ini dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan teknis dan operasional serta memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO) dengan capaian peringkat bintang lima.
Baca juga: Jadwal Prancis vs Spanyol, Argentina vs Inggris Semifinal Piala Dunia, Prediksi Kiper PSMS
"Perolehan SLO dengan peringkat bintang lima menjadi bukti bahwa Ruas Tol Sinaksak–Simpang Panei telah memenuhi standar keselamatan dan keamanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Jimmy.
“Kami juga terus melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas layanan, mulai dari perawatan perkerasan jalan, pengecekan rambu dan marka, pemeliharaan drainase, beautifikasi kawasan tol, hingga peningkatan kompetensi petugas layanan operasi melalui berbagai pelatihan dan simulasi," sambung Jimmy.
Seiring dengan kesiapan infrastruktur dan layanan operasional tersebut, Hamawas juga memastikan masyarakat memperoleh informasi yang memadai sebelum pemberlakuan tarif melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi.
Corporate Secretary Hamawas, Ergy Pramadipta mengatakan bahwa selama hampir dua bulan masa operasional tanpa tarif, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, termasuk memberikan edukasi mengenai manfaat, peran strategis, serta berbagai keunggulan jalan tol Sinaksak–Simpang Panei.
"Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari media massa, media sosial, radio, out of home (OOH), hingga kegiatan tatap muka bersama para pemangku kepentingan. Langkah ini bertujuan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai manfaat kehadiran ruas tol, sekaligus mempersiapkan pengguna jalan dalam menghadapi pemberlakuan tarif," imbuh Ergy.
Ia menambahkan, rangkaian sosialisasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam membangun pemahaman dan penerimaan masyarakat terhadap kebijakan penetapan tarif secara jelas dan transparan sebelum tanggal pemberlakuan tarif diumumkan sehingga implementasinya dapat berjalan dengan baik serta mendapat dukungan dari masyarakat.
“Melalui berbagai kegiatan sosialisasi yang telah kami lakukan, kami berharap masyarakat semakin memahami manfaat keberadaan jalan tol ini serta mendukung pemberlakuan tarif sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan layanan jalan tol yang aman, nyaman, dan andal,”tutup Corporate Secretary Hamawas, Ergy Pramadipta
Keberadaan jalan tol Sinaksak – Simpang Panei telah memangkas waktu tempuh secara signifikan dari sebelumnya melalui Medan Raya menuju Danau Toba memerlukan waktu 5 jam kini hanya menjadi 2 jam saja.
Efisiensi ini tidak hanya berdampak pada kelancaran mobilitas, tetapi juga memberikan penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM), mengingat kendaraan dapat melaju dengan kecepatan konstan tanpa banyak hambatan atau kemacetan.
(alj/tribun-medan.com)