Duduk Perkara Ditangkapnya 2 Anggota Polisi Kasus Narkoba, Perintah Kapolres Samosir
Salomo Tarigan July 13, 2026 07:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Dua oknum personel Polres Samosir berinisial ES dan DW diringkus karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada tanggal 2 Juni 2026 oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir.

Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, menegaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan langsung oleh jajaran Polres Samosir, bukan oleh Polda Sumatera Utara sebagaimana informasi yang sempat beredar.

Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan s
Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan s (TRIBUN MEDAN/Maurits Pardosi)

"Yang melakukan penangkapan bukan Polda Sumut, melainkan Polres Samosir. Memang benar ada dua personel saya yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba," ujar AKBP Rina kepada wartawan di Lapangan Mapolres Samosir kemarin, Sabtu (11/7/2026).

Menurutnya, setelah penangkapan dilakukan, penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara.

Ia menerangkan, seluruh berkas, data, serta keterangan terkait kasus tersebut kini menjadi kewenangan Polda Sumut.

"Saat ini kedua personel tersebut sudah berada di Polda Sumatera Utara. Untuk seluruh informasi dan perkembangan kasus telah kami serahkan kepada Kabid Humas Polda Sumut," katanya.

Kapolres menegaskan, langkah tegas tersebut merupakan bentuk komitmen institusi Polri, sejalan dengan arahan Kapolda Sumatera Utara yang menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

"Setelah saya menerima informasi mengenai dugaan tersebut, saya langsung memerintahkan KBO Satres Narkoba Polres Samosir untuk melakukan penindakan," sambungnya.

"Setelah diamankan, kedua personel langsung dikirim ke Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan kedua personel menjalani rehabilitasi, ia menyatakan keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Polda Sumut.

"Soal rehabilitasi, saya juga sudah menanyakan ke Polda Sumut. Namun biarlah proses penyidikan berjalan terlebih dahulu," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.