Tiga Polisi Gugur di Katingan, Polri Buru Tiga Pelaku Utama yang Masih Buron
Tribun-video July 13, 2026 09:56 AM

– Kepolisian Negara Republik Indonesia hingga saat ini masih terus melakukan pengejaran intensif terhadap tiga orang pelaku penyerangan maut di Provinsi Kalimantan Tengah.

Aksi anarkis kelompok tersebut sebelumnya mengakibatkan tiga personel kepolisian gugur saat menjalankan tugas penggerebekan sarang peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah mengidentifikasi ketiga buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang tersebut masing-masing atas nama Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiga buron ini diketahui memiliki peran yang sangat sentral dalam melakukan kekerasan fisik menggunakan senjata api rakitan, pisau daging, serta tombak terhadap petugas di lapangan.

Selain melakukan penganiayaan berat terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan, beberapa di antara buronan tersebut disinyalir ikut terlibat dalam menyembunyikan jasad korban ke aliran sungai.

Di sisi lain, jajaran Bareskrim Polri sejauh ini telah berhasil mengamankan sembilan orang tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu maupun aksi penyerangan massal tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan sembilan tersangka yang ditangkap memiliki peran bervariasi, mulai dari bandar, pengedar, hingga provokator massa warga desa.

Dari tangan para tersangka, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, senjata tajam jenis parang dan mandau, alat komunikasi, serta uang tunai hasil transaksi senilai Rp13 juta.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa rumah milik salah satu tersangka bernama Bio memang kerap dijadikan sebagai markas utama transaksi sekaligus tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Insiden berdarah ini menyebabkan gugurnya tiga anggota Polri, yakni Aipda Yudhie Perdana Putra, Bripda Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumaryanto saat berupaya melakukan penegakan hukum pemberantasan narkoba.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.