13 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Jalur Pantura Indramayu
taryono July 13, 2026 11:19 AM

Tribunlampung.co.id, Indarmayu - Kecelakaan maut yang terjadi di jalur Pantura, tepatnya di Desa Kiarajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Minggu (12/7/2026), mengakibatkan 13 orang meninggal dunia. 

Baca juga: BPBD Lampung Prediksi Hotspot 2026 Melonjak, El Nino Tingkatkan Ancaman Karhutla

Jumlah korban jiwa bertambah setelah sejumlah korban yang sebelumnya menjalani perawatan medis akhirnya dinyatakan tidak tertolong oleh pihak rumah sakit.

Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Undang Syarif Hidayat mengatakan, korban meninggal dunia berasal dari lokasi kejadian dan dua rumah sakit yang menangani para korban. Dari total tersebut, tiga orang meninggal di tempat, sementara lainnya meninggal setelah mendapatkan penanganan medis.

"Totalnya ada 13 korban yang meninggal dunia. Di antaranya, tiga korban di TKP, empat korban di RS Mitra Plumbon Widasari, dan enam korban di RS Bhayangkara Losarang," ujar Undang Syarif Hidayat, Minggu (12/7/2026) malam.

Selain korban meninggal, kepolisian mencatat masih terdapat lima orang yang mengalami luka-luka. Para korban tersebut masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Plumbon Widasari dan RS Bhayangkara Losarang, Indramayu.

Seluruh korban dalam kecelakaan tersebut diketahui merupakan pengemudi dan penumpang mobil pikap bernomor polisi E 8559 RB. Kendaraan itu membawa 18 orang, termasuk sopir, yang baru saja menyelesaikan perjalanan usai mengantarkan rombongan pengantin di Desa Parean, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

"Mobil pikap itu mengangkut 18 orang termasuk sopirnya, dan mereka ini hendak pulang setelah mengantar rombongan pengantin di Desa Parean, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu," kata Undang.

Dalam proses penanganan perkara, Unit Gakkum Satlantas Polres Indramayu telah mengamankan dua pengemudi truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Kedua kendaraan berat itu masing-masing bernomor polisi B 9260 TEV dan E 8846 BA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kecelakaan bermula ketika mobil pikap yang melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta memperlambat kendaraan saat hendak berputar arah di area u-turn jalur Pantura. Saat berada di lokasi tersebut, kendaraan itu kemudian ditabrak truk bernomor polisi B 9260 TEV dari arah belakang.

Benturan keras tersebut membuat mobil pikap terdorong hingga masuk ke jalur berlawanan arah. Pada saat bersamaan, dari arah Jakarta menuju Cirebon melintas truk lain bernomor polisi E 8846 BA yang kemudian menghantam kendaraan tersebut.

Akibat rangkaian tabrakan itu, mobil pikap mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan belakang. 

Petugas kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab utama kecelakaan yang merenggut belasan nyawa tersebut.

Sumber: TribunJabar.id

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.