TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tuberkulosis (TB) masih menjadi salah satu ancaman kesehatan terbesar di dunia. Meski dapat dicegah dan disembuhkan, penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis ini hingga kini masih menjadi penyebab kematian nomor satu akibat penyakit menular secara global.
Data World Health Organization (WHO) menunjukkan peningkatan kasus baru TB setiap tahunnya. Penyakit ini umumnya menyerang paru-paru, tetapi juga dapat menginfeksi organ tubuh lain seperti tulang, kelenjar getah bening, hingga selaput otak.
Penularannya yang terjadi melalui udara membuat TB dapat menyebar dengan cepat, terutama di lingkungan padat penduduk dan kelompok masyarakat dengan daya tahan tubuh yang rendah.
Indonesia masih menjadi negara dengan beban tuberkulosis (TB) tertinggi kedua di dunia setelah India. Mengacu pada Global TB Report 2025, Indonesia mencatat sekitar 1.080.000 kasus TB baru dan 126.000 kematian setiap tahun. Dengan kata lain, setiap menit terdapat dua orang yang terdiagnosis TB, sementara setiap empat menit satu orang meninggal akibat penyakit ini.
Tingginya angka kasus dan kematian akibat TB menunjukkan bahwa deteksi dini masih menjadi tantangan besar dalam upaya pengendalian penyakit ini. Pasalnya, semakin cepat penderita ditemukan dan mendapatkan pengobatan, semakin kecil pula risiko penularan di masyarakat.
Di Provinsi Lampung, berdasarkan estimasi, terdapat sekitar 31.245 kasus TB pada tahun 2025. Dari total tersebut, angka penemuan kasus masih menjadi tantangan di mana baru sekitar 20.375 kasus yang berhasil terdeteksi dan mendapatkan perawatan.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan strategi penemuan kasus aktif (active case finding) agar penderita TB dapat segera teridentifikasi, memperoleh pengobatan tepat waktu, serta mencegah terjadinya penularan yang lebih luas di masyarakat.
Baca juga: Kemenkes Mulai Investigasi Kematian dr Myta, Tim Terjun ke RSUD Kuala Tungkal
Untuk mempercepat penemuan kasus, Kementerian Kesehatan kini memanfaatkan teknologi yang lebih canggih melalui penggunaan Portable X-Ray di puskesmas.
Alat radiologi portabel ini memungkinkan pemeriksaan dilakukan secara lebih cepat dan fleksibel, baik di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama maupun melalui kegiatan skrining aktif di masyarakat.
Dengan teknologi tersebut, masyarakat dapat menjalani pemeriksaan rontgen dada tanpa harus datang ke rumah sakit, sehingga pasien berpotensi teridentifikasi dan mendapatkan pengobatan lebih dini.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya meluncurkan 25 unit Portable X-Ray yang merupakan bantuan dari Uni Emirat Arab (UEA). Perangkat tersebut telah didistribusikan ke 15 kabupaten/kota di delapan provinsi prioritas percepatan eliminasi TB 2030, yakni Sumatra Utara, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Menurut Menkes, kebutuhan ideal secara nasional adalah dua unit Portable X-Ray untuk setiap provinsi. Namun, distribusi tahap awal diprioritaskan ke daerah dengan jumlah kasus TB yang tinggi agar upaya penemuan kasus dapat dilakukan secara lebih optimal.
“Butuhnya untuk nasional, kami merasa masing-masing provinsi harus punya 2 alat portable X-Ray, tapi saat ini kami mau prioritaskan ke provinsi-provinsi yang tinggi kasus TB-nya,” ujar Menkes Budi.
Selain mempermudah akses pemeriksaan, Portable X-Ray juga dinilai efektif untuk mendukung pelacakan kasus di daerah dengan keterbatasan layanan radiologi konvensional maupun di kawasan dengan kepadatan penduduk yang tinggi.
Teknologi ini memungkinkan layanan kesehatan menjangkau masyarakat secara lebih luas melalui pendekatan jemput bola, sehingga pasien yang belum terdiagnosis dapat ditemukan lebih cepat.
Pemeriksaan menggunakan Portable X-Ray dilakukan melalui foto rontgen dada untuk mendeteksi indikasi TB, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dahak atau tes konfirmasi lainnya apabila ditemukan kecurigaan penyakit.
Pemanfaatan Portable X-Ray ini diharapkan dapat memperluas jangkauan skrining, meningkatkan angka penemuan kasus, sekaligus mendukung target pemerintah untuk mengeliminasi TB pada 2030. Semakin cepat pasien ditemukan dan diobati, semakin besar peluang kesembuhan sekaligus semakin kecil risiko penularan penyakit di masyarakat.
Baca juga: Lonjakan Kasus Campak Mengkhawatirkan, Kemenkes Keluarkan Peringatan Serius